Kasat Narkoba Pematangsiantar Negatif Narkoba, Polda Sumut Jelaskan Awal Mula Video di Karaoke yang Viral
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi

Bagikan:

MEDAN - Polda Sumatera Utara menegaskan Kasat Narkoba Polres Pematang Siantar, AKP David Sinaga negatif menggunakan narkoba. 

“Jadi yang bersangkutan sudah dicek, hasilnya negatif," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi kepada wartawan di Medan, Jumat, 5 Februari. 

Kombes Hadi menceritakan kronologi video yang viral itu. Video itu diambil pada Oktober 2020 di Karaoke Studio 21 Kota Pematangsiantar. 

Saat itu, Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar masuk ke studio 21 untuk penyelidikan. Di situ dia ditemui oleh pemilik karaoke atas nama Acong dan 2 rekannya.

"Setelah itu, Kasat Narkoba menuju ke ruang resepsionis. Di situ, tanpa disadari Kasat Narkoba, yang bersangkutan direkam atau divideokan oleh pemilik. Itu awalnya," bebernya. 

Kombes Hadi mengatakan pada 4 Januari 2021, Kasat Narkoba beserta tim melakukan penangkapan terhadap seorang pengedar narkoba di Studio 21. 

"Dalam perjalanan (proses) Acong meminta bantuan kepada Kasat Narkoba untuk dilepas. Tapi dengan komitmen Kasat Narkoba, pelaku narkotika ini tidak dibebaskan, prosesnya tetap dilanjutkan," ujar dia. 

"Kemarin muncullah video di akun Facebook dan Youtube di mana setelah diselidiki, video itu dipalsukan. Di mana dalam video berdurasi 1,15 detik itu, memperlihatkan kasat Narkoba sedang berada di resepsionis,” sambung Kombes Hadi.. 

Tapi Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar sudah dinonaktifkan. Hal ini dilakukan untuk mempermudah proses penyelidikan.

"Tindakan saat ini yang dilakukan sudah memeriksa yang bersangkutan untuk terus didalami. Yang bersangkutan dinonaktifkan sampai penyelidikan atau penyidikan menemui titik terang kemudian untuk pemeriksaan hasilnya akan disampaikan," jelasnya. 

"Selain itu, polisi juga akan memeriksa  tempat hiburan itu, kita tegas. Perintah Kapolda tidak (boleh) ada peredaran narkoba di Sumut," tegas Kombes Hadi.