Commerzbank Jadi Bank Pertama di Jerman yang Buka Layanan Penyimpanan Aset Kripto
JAKARTA - Kripto semakin mendapat tempat di sektor perbankan Jerman. Kali ini, Commerzbank AG, salah satu bank terbesar di negara tersebut, telah mendapatkan izin dari Otoritas Pengawas Keuangan Federal (BaFin) untuk menjadi kustodian aset digital.
Commerzbank adalah bank layanan penuh pertama yang mendapatkan lisensi ini, yang memungkinkannya untuk menyediakan platform berbasis blockchain untuk klien institusionalnya.
Commerzbank mengumumkan pencapaian ini dalam sebuah pernyataan resmi, yang menyebutkan bahwa mereka telah mengajukan permohonan lisensi bisnis kustodian kripto pada bulan April 2022. Setelah melalui proses peninjauan, BaFin memberikan persetujuan pada bulan Oktober 2023.
Dengan demikian, Commerzbank dapat menawarkan layanan penitipan untuk aset kripto seperti bitcoin dan ethereum, dengan standar keamanan dan kepatuhan yang tinggi.
"Kami sangat bangga menjadi bank pertama di Jerman yang mendapatkan lisensi ini. Ini menunjukkan komitmen kami untuk menjadi pelopor dalam bidang inovasi dan teknologi, dan ini memberi kami landasan untuk membantu pelanggan kami di era aset digital," ujar COO Commerzbank Dr Jörg Oliveri del Castillo-Schulz.
Commerzbank tidak sendirian dalam mengejar lisensi kustodian kripto. Beberapa institusi keuangan lain juga telah mengajukan permohonan kepada BaFin, termasuk Deutsche Bank AG, yang merupakan pesaing utama Commerzbank. Selain itu, Boerse Stuttgart Exchange, bursa saham terbesar kedua di Jerman, juga telah mendapatkan lisensi dan menjadi penyedia layanan terintegrasi untuk pasar kripto, mulai dari pialang hingga perdagangan.
Kendati begitu, BaFin tidak memberikan izin dengan mudah. Regulator keuangan Jerman memiliki standar yang ketat untuk bisnis kripto, dan menolak beberapa permohonan, termasuk dari Binance, bursa kripto terbesar di dunia. Alasan penolakan tersebut adalah karena kekhawatiran tentang transparansi dan kepatuhan terhadap peraturan yang kurang dari bursa tersebut.
Baca juga:
Ramah Kripto
Jerman merupakan salah satu negara yang paling progresif dalam mengatur bisnis kripto. BaFin, yang bertugas mengawasi sektor keuangan Jerman, telah mengeluarkan berbagai peraturan dan hukum yang mengatur aktivitas kripto di negara tersebut. Saat ini, hampir semua bisnis yang berhubungan dengan kripto membutuhkan lisensi BaFin, termasuk penyedia layanan penitipan.
Pada akhir tahun 2020, Jerman mengadopsi undang-undang yang membolehkan sekuritas keuangan diwakili oleh entri pada blockchain. Ini berarti bahwa emiten atau pemegang sekuritas dapat menggunakan teknologi blockchain untuk mendokumentasikan hak mereka. Namun, ini hanya berlaku untuk instrumen utang, seperti obligasi, dan tidak untuk instrumen ekuitas, seperti saham.
Pada pertengahan tahun 2021, Jerman mengeluarkan Undang-Undang Sekuritas Elektronik, yang mengatur sekuritas digital dan menghapuskan kewajiban untuk mendokumentasikan sekuritas secara fisik. Ini membuka jalan bagi perdagangan sekuritas elektronik, yang didasarkan pada teknologi kripto. Ini juga menciptakan kategori lisensi baru untuk penyelenggara daftar sekuritas kripto.
Hingga saat ini, BaFin telah memproses lebih dari dua kali lipat permohonan lisensi kustodian kripto dibandingkan tahun lalu. Ini menunjukkan bahwa regulator Jerman sangat peduli dengan perkembangan pasar kripto, dan berusaha untuk memberikan pengawasan yang efektif dan adil.