Soal Pakta Integritas Pj Bupati Sorong Menangkan Dirinya, Ganjar: Mana Kekuatan Kami?

JAKARTA - Capres Ganjar Pranowo menegaskan tak tahu soal pakta integritas yang ditandatangani Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso untuk memenangkan dirinya di Pilpres 2024.

Pakta integritas ini ramai beredar setelah Yan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) karena menyuap petugas Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat Daya pada Minggu malam, 12 November. KPK disebut menemukan dokumen itu.

“Belum tahu saya, malah enggak tahu itu,” kata Ganjar kepada wartawan di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 14 November.

Ganjar mengatakan jika tidak benar tudingan itu maka segera dibereskan. Sebab, Pilpres 2024 harus berjalan secara netral tak boleh ada tekanan dari pihak manapun.

Lagipula, Ganjar merasa tak punya daya untuk melakukan hal tersebut. “Enggak lah (menggunakan tekanan, red). Mana kekuatan kami,” tegasnya.

Dalam dokumen beredar terdapat empat poin dan ditandatangi oleh Yan Piet Moso selaku Pj Bupati Sorong dan Kabinda Papua Barat Brigjen TNI TSP Silaban. Tak ada tanggal yang dicantumkan di sana tapi penandatanganan dilakukan Agustus lalu.

Rincian empat poin tersebut adalah:

1. Mendukung dan melaksanakan penuh keberhasilan program pemerintah pusat di Wilayah Kabupaten Sorong;

2. Tidak akan melakukan tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN);

3. Menolak sepenuhnya segala kegiatan yang bersifat separatisme serta aktivitas pergerakan Papua Merdeka di wilayah;

4. Siap mencari dukungan dan memberikan kontribusi suara pada Pilpres 2024, minimal sebesar 60 persen + 1 untuk kemenangan Ganjar Pranowo sebagai Presiden RI di Kabupaten Sorong;

5. Bersedia menjaga kerahasiaan sepenuhnya berkaitan dengan pembuatan Pakta Integritas ini.