Kaitkan RUU Pemilu dengan Gibran Maju di DKI, Demokrat Dianggap Cari Perhatian Lagi
JAKARTA - Tudingan Partai Demokrat soal kepentingan Presiden Joko Widodo tidak melanjutkan pembahasan RUU Pemilu untuk mempersiapkan Gibran Rakabuming Raka maju dalam Pilkada DKI Jakarta berlebihan.
"Kecurigaan seperti ini terlalu mengada-ada. Walaupun dalam politik kecurigaan atau spekulasi tidak dilarang, namun dugaan tersebut tidak berdasar dan memiliki sandaran logika yang kuat," kata Pengurus Pusat Bamusi dalam keterangan resmi yang diterima VOI, Jakarta, Minggu, 14 Februari.
Menurut Mahmuddin, tudingan ini membuktikan Partai Demokrat seperti sedang dalam kebingungan dengan eksistensi partainya belakangan ini. Ditambah tidak munculnya kader-kader Demokrat yang bisa diperhitungkan dalam pelbagai momentum politik. Sehingga upaya menggeret popularitas dan eksistensi partai maupun tokoh-tokohnya kelihatan semakin tak tentu arah.
"Isu kudeta yang digulirkan beberapa waktu yang lalu, misalnya. Saya akui memang berhasil membuat popularitas Demokrat jadi headline di pelbagai media massa. Tapi apa? Endingnya tidak seperti yang diharapkan," kata dia.
Dimana Jokowi yang menjadi sasaran, justru tidak memberikan respon apapun. Istana santai-santai saja dengan apa yang dituduhkan oleh Ketua Umum Partai Demokrat melalui konferensi pers.
"Bahkan Moeldoko yang dituding sebagai pelaku kudeta pun, terkesan mengabaikan apa yang disampaikan oleh AHY. Bahkan isu itu hilang dengan sendirinya jika tidak mau kita sebut endingnya lebay politik," kata Mahmuddin.
Baca juga:
- Senior Demokrat Beberkan Alasan Minta Sumbangan Kebencanaan ke Moeldoko: Ke AHY Banyak Pagar Betisnya
- Isu Kudeta Demokrat, Dewi Tanjung: Trik Lama Ikuti Pola Bapaknya
- Istana Cuekin Surat AHY, Jokowi Tak Mau Campuri Rumah Tangga Demokrat
- Jawab Tudingan AHY, Moeldoko: Jadi Pemimpin Harus Kuat, Jangan Baperan
Menurut dia, isu ini kian meredup. Sehingga Demokrat mencari isu lain. Partai Demokrat mencoba menarik penghentian pembahasana UU Pemilu di DPR seolah-olah disengaja oleh pemerintah. Dengan anggapan Jokowi sedang mempersiapkan 'Putra Mahkota' untuk maju sebagai kontestan di Pilkada DKI 2024.
"Jika pun benar Gibran akan maju pada Pikada DKI Jakarta 2024, itu hak politik yang dilindungi konstitusi. Tentu Gibran dan Pak Jokowi sendiri yang bisa menjawab kebenarannya soal itu," ujar Pengurus Pusat Bamusi yang pernah aktif sebagai pegiat anti korupsi.
Dengan dinamika politik yang terjadi di Senayan, Mahmuddin menyarankan agar Fraksi Partai Demokrat berjuang lebih maksimal untuk meyakinkan fraksi-fraksi lain buat melanjutkan revisi UU Pemilu.
"Tentu mesti dengan dalil dan argumentasi yang kuat agar revisi yang diusulkan bisa diterima oleh semua fraksi," imbau Mahmuddin.