Ungkap Kasus Pemerasan SYL, Polda Metro Periksa Saksi hingga Uji Barang Bukti Elektronik
JAKARTA - Polda Metro Jaya terus mengusut kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Terbaru, penyidik akan memeriksa saksi dan ahli serta pengujian barang bukti elektronik.
"Pemeriksaan saksi, pemeriksaan ahli, uji laboratoris barang bukti elektronik yang disita penyidik,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada VOI, Jumat, 10 November.
Mengenai hasil proses pemeriksaan, tak disampaikan secara gamblang mengenai jumlah saksi dan ahli yang akan dimintai keterangan hari ini.
Hanya disampaikan ahli yang akan diminta pendapatnya semisal ahli multimedia dan digital forensi.
“Ahli multi media, ahli digital forensik dan ahli hukum acara,” kata Ade.
Adapun, hingga 9 November, perkembangan penyidikan kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo, Polda Metro Jaya sudah memeriksa sekitar 70 saksi.
Tak hanya saksi, dalam upaya menuntaskan kasus dugaan pemerasan ini, penyidik juga turut meminta keterangan dari lima ahli.
Baca juga:
Para ahli itu yakni, satu ahli mikro ekspresi, tiga ahli hukum pidana, dan satu ahli hukum acara.
"Ditambah lagi dengan meminta pendapat ahli. Jadi 70 saksi dan juga progresnya ada 5 pendapat ahli dimintai keterangan oleh penyidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.