Sindir PSI yang Tuding Normalisasi Sungai Dihapus, Wagub DKI: Dibaca Lebih Teliti
JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan bahwa program normalisasi sungai tidak dihapus dalam perubahan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2017-2022.
RPJMD adalah dokumen perencanaan pembangunan yang berisi visi, misi, dan program kepala daerah yang dijanjikan sejak masa jabatan untuk jangka periode 5 tahun.
Hal ini membantah tudingan Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI yang menyebut normalisasi sungai diusulkan tidak menjadi program ke depan. Riza meminta PSI kembali membaca draf perubahan RPJMD dengan lebih teliti.
"Mohon bagi siapapun anggota DPRD, kalau ingin menyampaikan pendapat, itu hak dan kewenangan dan tugas. Namun, kami minta untuk dibaca lebih teliti sebelum memberikan pernyataan ke publik," kata Riza pads Kamis, 11 Februari.
Baca juga:
- Anak Buah Anies Bantah PSI yang Tuding Hapus Normalisasi Sungai
- PSI Kritik Anies Baswedan Hapus Normalisasi Sungai, Sudah 3 Tahun Menjabat Janji Tak Terealisasi
- Anies Ternyata Hapus Normalisasi Sungai di Program Jangka Menengah DKI
- Di Hadapan Jokowi, Anies Klaim DKI Berhasil Keluar dari 10 Besar Kota Termacet di Dunia
Riza bilang, normalisasi subgai adalah program yang cukup efektif untuk pengendalian dan pencegahan banjir. Oleh sebab itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tetap menggunakan program warisan mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tersebut.
"Pak Anies, kami semua mengakomodir semua masukan dukungan aspirasi masyarakat dan juga melanjutkan program-program pemimpin sebelumnya yang kita yakini dan rasakan baik," tutur Riza.
Sebelumnya, Kepala Bappeda DKI Nasruddin Djoko Surjono juga menegaskan kegiatan normalisasi sungai tetap tercantum dalam Bab IV. Hal ini juga sejalan dengan kesepakatan bersama Rencana Aksi Penanggulangan Banjir dan Longsor di Kawasan Jabodetabekpunjur 2020-2024.
Di mana, Kementerian PUPR akan melaksanakan konstruksi pengendalian banjir di kali/sungai yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah mendukung dengan pengadaan tanah pada lokasi kali/sungai yang akan dikerjakan.
“Secara faktual, Pemprov DKI Jakarta selama ini tetap melakukan pengadaan tanah di kali/sungai yang mendukung pelaksanaan normalisasi oleh Pemerintah Pusat," kata Nasruddin.
Sebelumnya, Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Justin Untayana menyebut program normalisasi sungai dihapus dalam draf perubahan RPJMD. Justin menyayangkan sikap Anies yang telah menjabat selama 3 tahun, namun belum mampu juga membebaskan lahan untuk program normalisasi.
“Masalahnya, sudah lebih dari 3 tahun Pak Anies menjabat sebagai Gubernur, tapi janji kampanye naturalisasi dan normalisasi sungai seperti tidak ada realisasi sama sekali. Jika Pak Anies menghapus normalisasi sungai dari dokumen RPJMD, maka warga Jakarta akan dirugikan akibat banjir yang terus terjadi,” kata Justin dalam keterangannya.