Antisipasi Banjir Musim Hujan di Jakarta, Heru Budi: Mudah-mudahan Aman

JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menanggapi peringatan dari DPRD DKI Jakarta agar Pemprov DKI bersiap menghadapi musim hujan jelang akhir tahun.

"Ya, sudah pasti (mengantisipasi musim hujan). Mudah-mudahan aman," kata Heru saat ditemui di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Jumat, 3 November.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi awal musim hujan 2023/2024 menunjukkan bahwa musim hujan diperkirakan akan dimulai pada November hingga Desember 2023, dengan puncaknya pada Januari dan Februari 2024 sebanyak 385 zona.

Sebagai rekomendasi untuk menghadapi Musim Hujan 2023/2024, BMKG mengimbau pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat untuk lebih siap dan antisipatif terhadap kemungkinan bencana hidrometeorologis.

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah mengingatkan Pemprov DKI bersiap menghadapi musim hujan sejak saat ini.

Ida mengingatkan adanya prediksi BMKG terkait cuaca ekstrem berupa hujan lebat yang berpotensi datang tiba-tiba pada peralihan musim kemarau ke musim hujan.

Ida meminta Pemprov DKI mengantisipasi dampak hujan deras jelang memasuki musim hujan, yakni pengurasan waduk, embung dan saluran air yang terhubung ke 13 sungai di Jakarta.

"Pengurasan dilakukan agar saluran air, waduk dan embung di Jakarta mampu menampung air lebih banyak dari curah hujan lebat yang akan terjadi beberapa waktu ke depan," kata Ida kepada wartawan.

Kemudian pada puncak musim hujan yang diprediksi terjadi awal tahun 2024, Ida meminta Pemprov DKI lebih menggencarkan upaya penanggulangan banjir di Jakarta.

Mengingat, DKI mengalokasikan anggaran lebih dari Rp2 triliun dalam program pengendalian banjir pada APBD tahun 2024.

"Alokasi anggaran penanganan banjir itu tersebar untuk berbagai kegiatan. Termasuk, pengurasan saluran mikro maupun anggaran serupa di tingkat suku dinas," ungkap Ida.

"Selain pengerukan, normalisasi Kali Ciliwung juga menjadi prioritas yang akan dikerjakan pada tahun 2024. Dinas SDA DKI tidak perlu membeli lahan, tapi dapat memanfaatkan lahan milik OPD lain untuk membuat waduk atau embung," tegasnya