Mantan Penyidik KPK: Pemeriksaan Alex Tirta Buka Tabir Pemerasan SYL
JAKARTA - Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo, menilai langkah Polda Metro Jaya memeriksa Tirta Juwanda Darmadji alias Alex Tirta dapat mengungkap dugaan pemerasan sekaligus pertemuan pimpinan KPK dengan pihak berperkara.
Alex Tirta sedianya dijadwalkan untuk memberikan keterangan seputar penyewaan rumah di Jalan Kertanegara nomor 46, Jakarta Selatan, yang dijadikan 'safe house' Ketua KPK, Firli Bahuri, pada hari ini.
"Pemeriksaan Alex Tirta tentu akan semakin membuka tabir kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK sekaligus juga perbuatan pidana pimpinan KPK diduga bertemu dengan pihak berperkara di rumah Kertanegara nomor 46," ujar Yudi dalam keterangannya, Jumat, 3 November.
Pemeriksaan ini juga dianggap dapat mengungkap tempat yang dijadikan lokasi dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL.
Sebab, hingga kini belum diketahui dengan jelas rangkaian kejadian dugaan pemerasan tersebut.
Di sisi lain, eks Ketua Wadah Pegawai KPK inipun menilai dalam pemeriksaan nanti penyidik akan mendalami soal status penyewaan rumah. Keyakinan itu karena adanya perbedaan pernyataan dari pihak Firli Bahuri maupun Alex Tirta.
Di mana, Firli Bahuri melalui kuasa hukumnya sempat menyatakan bila hanya satu kamar yang disewa oleh kliennya. Harganya Pun disebut kisaran Rp100 juta.
Sementara pihak Alex Tirta menyampaikan Firli Bahuri membayar sewa Rp650 juta. Pembayaran itu pun langsung kepada pemilik rumah.
"Terkait status rumah tersebut yang berbeda antara Alex Tirta dan pihak Firli Bahuri tentu akan menjadi salah satu materi pemeriksaan oleh Penyidik Polda Metro Jaya," sebutnya.
Bahkan, Yudi menilai pemeriksaan nanti tak hanya untuk memperkuat pembuktian dari perkara yang sedang diusut. Tapi, kemungkinan mendalami dugaan tindak pidana baru terkait dengan status rumah tersebut.
"Selain memperkuat pembuktian dari perkara yang sedang diusut, bisa jadi ada tindak pidana baru terkait dengan status rumah tersebut," kata Yudi.
Adapun, pengusaha tempat hiburan malam sekaligus Ketua Harian Pengurus Pusat Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI), Alex Tirta, tak memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya, pada Rabu 1 November. Kesehatan menjadi alasan Alex tak hadir.
"Menginfokan kepada penyidik bahwa Alex Tirta berhalangan hadir pada jadwal pemeriksaan hari ini yang sudah terjadwal pada pukul 14.00 WIB karena alasan kesehatan," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.
Dengan ketidakhadiran Alex Tirta pada pemeriksaan hari ini, tim kuasa hukumnya meminta penyidik untuk menjadwalkan ulang proses pemeriksaan.
Baca juga:
Penyidik pun memutuskan untuk mengagendakan ulang pemeriksaan terhadap pengusaha tempat hiburan malam itu pada Jumat 3 November, sekitar pukul 09.00 WIB.
"Dijadwalkan ulang untuk pemeriksaan terhadap Alex Tirta pada Jumat, 3 November," kata Ade