Dewas KPK Diminta Tak Istimewakan Firli Bahuri Terkait Dugaan Pertemuan dengan SYL
JAKARTA - Pengacara eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, Djamaluddin Koedoeboen minta Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mengistimewakan Ketua KPK Firli Bahuri. Sebab, semua punya kedudukan yang sama di mata hukum.
"Saya kira enggak boleh (ada keistimewaan, red). Semua orang sama, setiap masyarakat memiliki kedudukan hukum yang sama," kata Djamaluddin kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 2 November.
Djamaluddin mengingatkan Dewas KPK dibentuk untuk mengawasi kinerja pegawai lembaga antirasuah tersebut. Sehingga, mereka diminta menunjukkan tajinya.
Salah satunya, mengusut tuntas dugaan pertemuan antara Firli dan kliennya. “Dewas KPK juga punya taringlah untuk bisa menemukan sebuah fakta dan kebenaran, karena kan publik berhak untuk tahu,” tegas dia.
Kemudian, Djamaluddin juga berharap Polda Metro Jaya menangani dugaan pemerasan terhadap SYL bisa berjalan secara objektif. Sehingga, kasus yang ujungnya menyeret Firli itu bisa diselesaikan.
"Semua pihak kita harap objektif lah, baik itu Dewas KPK maupun juga Polda Metro Jaya, maupun Bareskrim. Kami yakin sungguh pasti beliau-beliau punya integritas yang saat ini sedang diujui oleh publik terkait itu, dan itu kita tunggu saja," ujarnya.
Baca juga:
- Ragukan Pernyataan Firli Bahuri, MAKI Tunjukkan Foto Bukti Pertemuan dengan Bos Alexis Alex Tirta
- Ajak Pengusaha Terlibat, Jokowi: Pembangunan IKN Investasi Masa Depan Kita
- Menkominfo Budi Pastikan Satgas Antihoaks Kominfo Netral Bertindak di Pemilu 2024
- Gempa M 6,6 Guncang Kupang NTT Pagi Tadi, Bupati Perintahkan OPD dan Camat Lapor Dampak Kerusakan
Diberitakan sebelumnya, Dewas KPK mengklarifikasi Pimpinan KPK yaitu Nurul Ghufron, Johanis Tanak dan Alexander Marwata. Dari ketiganya, mereka didalami soal dugaan pemerasan terkait penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan.
Sementara Firli belum diperiksa hingga saat ini karena minta penjadwalan ulang pada 8 November mendatang. Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyebut belum ada perubahan.
“Belum ada updatenya, dia bilang tanggal 8 (November, red) ya. Jadi belum (diperiksa, red),” kata Tumpak kepada wartawan di gedung ACLC, Rasuna Said, Jakarta, Selasa, 31 Oktober.
Tumpak mengatakan pihaknya tak akan buru-buru memeriksa Firli. “(Kenapa enggak dipercepat karena, red) pemeriksaan masih berjalan di polda sana,” tegasnya.
“Enggak masalah, kita enggak kejar-kejaran kok. Biasalah,” sambung Tumpak.