Bos Galaxy Digital Optimistis Regulator AS Bakal Setujui EFT Bitcoin
JAKARTA - Michael Novogratz, pendiri dan CEO Galaxy Digital, kembali menegaskan keyakinannya bahwa Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) akan segera memberikan persetujuan untuk Exchange-Traded Fund (ETF) Bitcoin.
Dalam konferensi AIM Summit di Dubai, Novogratz memperkirakan bahwa SEC kemungkinan akan menyetujui ETF Bitcoin spot pada Desember, meski ia juga menyebutkan bahwa peluncuran perdagangan ETF Bitcoin mungkin tidak akan terjadi hingga tahun 2024.
Galaxy Digital, bersama dengan beberapa manajer aset lainnya, tengah menunggu keputusan SEC terkait ETF yang akan berinvestasi langsung dalam Bitcoin. Dalam upaya ini, Galaxy Digital telah berkolaborasi dengan Invesco, perusahaan manajemen investasi.
Perusahaan lain seperti BlackRock, Bitwise, Valkyrie, dan VanEck juga telah mengajukan permohonan dan sedang menunggu persetujuan regulasi. Baru-baru ini, VanEck dan beberapa perusahaan lainnya mengubah aplikasinya, menunjukkan adanya kemajuan dalam dialog antara regulator dan pemohon.
Baca juga:
Menurut analis dari Bloomberg, ada kemungkinan sekitar 90% bahwa SEC akan menyetujui ETF Bitcoin spot. Keputusan pengadilan yang mendukung Grayscale dalam perselisihan mereka dengan SEC telah memberikan harapan bahwa produk keuangan berbasis kripto akan mendapatkan dukungan positif dari regulator di masa depan.
Sebelumnya, Novogratz telah menyatakan keyakinannya bahwa SEC akan memberikan persetujuan untuk ETF Bitcoin spot pada tahun 2023 dalam sebuah wawancara dengan CNBC. "Ini akan disetujui... Kami pikir itu akan terjadi tahun ini pada tahun 2023," kata Novogratz. "Semua indikasi transaksi tampaknya menuju ke arah yang benar."
Selain itu, Galaxy Digital memproyeksikan bahwa peluncuran ETF Bitcoin spot berpotensi mendatangkan modal signifikan yang dapat mendorong harga Bitcoin naik hingga 74%. Galaxy Digital sendiri memperkirakan sekitar $14 miliar (sekitar Rp223 triliun) akan mengalir ke ETF Bitcoin setelah dirilis. Jumlah tersebut diproyeksikan meningkat menjadi $27 miliar (Rp430 triliun) pada tahun kedua dan $39 miliar (Rp621 triliun) pada tahun ketiga.