Airlangga Sebut Sertifikasi Tanah Transmigrasi Capai 140.590 Ha hingga Oktober 2023

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan hingga bulan Oktober 2023 capaian Sertifikasi Hak Milik Tanah Transmigrasi telah seluas 140.590,72 hektar dan pendaftaran tanah atau PTSL mencapai 9.173.953 hektar

Sebagai bagian dari Rapat Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, Reforma Agraria memiliki target hingga 9 juta hektar yang terdiri dari penataan aset dan penataan akses

Airlangga menyampaikan sebagai pertimbangan urgensi reforma agraria, pemerintah melakukan evaluasi pelaksanaan, penyelesaian hambatan, serta tindak lanjut terobosan untuk mengakselerasi capaian melalui Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Reforma Agraria.

“Reforma Agraria ini berdampak langsung bagi ekonomi masyarakat dimana pendapatan per kapita penerima Reforma Agraria meningkat 20,02 persen pada tahun 2022,” kata Airlangga dalam konferensi pers, Selasa 31 Oktober.

Lebih lanjut, Airlangga menerangkan bahwa masih terdapat beberapa aspek yang perlu untuk ditingkatkan terkait pelaksanaan Reforma Agraria.

Dalam kesempatan tersebut, pemerintah juga meluncurkan Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang percepatan pelaksanaan reforma agraria sebagai upaya dalam mempercepat pencapaian target reforma agraria.

Airlangga menyampaikan pemerintah telah menyiapkan 4 terobosan kebijakan yaitu penyediaan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) khususnya dari kawasan hutan, penyelesaian konflik agraria, penguatan kelembagaan reforma agraria, serta percepatan pelaksanaan penataan aset dan akses.

"Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 diharapkan mampu mendorong pencapaian realisasi reforma agraria yakni terkait program sertifikasi tanah transmigrasi dan redistribusi tanah dari pelepasan Kawasan Hutan," ujarnya.

Selain memperkuat regulasi, pemerintah juga berupaya meningkatkan efektivitas integrasi data reforma agraria melalui pembentukan sistem Bhumi GTRA.

Airlangga mengatakan sistem Bhumi-GTRA merupakan platform untuk mengintegrasikan kegiatan penataan aset dan akses, dengan merujuk model konseptual Land Management Paradigm (LMP) yang merupakan fitur dari laman Bhumi ATR/BPN.

Dalam pertemuan puncak GTRA Summit Karimun 2023 lalu, telah disepakati Deklarasi Karimun untuk mewujudkan resolusi penyelesaian legalisasi aset permukiman di atas air, pulau-pulau kecil dan pulau terluar.

Selanjutnya, penyelesaian konflik agraria pada aset BMN/BMD, BMN/BMD yang dikuasai oleh masyarakat, resolusi penyelesaian permasalahan pertanahan transmigrasi, dan resolusi redistribusi tanah dari pelepasan kawasan hutan.