JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan program peremajaan sawit rakyat (PSR) rata-rata baru mencapai sekitar 50 ribu hektare (Ha) per tahun sejak 2017. Angka ini bawah target yang dicanangkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebesar 180 ribu Ha per tahun.
"Rata-rata (PSR) kita baru mencapai sekitar 50 ribu Ha per tahun dan ini kurang dari 30% dari target yang waktu itu dicanangkan Bapak Presiden 180 ribu Ha per tahun," kata Airlangga dalam Rapat Koordinasi Nasional tentang Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN-KSB) Tahun 2019-2024, Kamis, 28 Maret 2024.
Sebagai informasi, sejak awal diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo pada Oktober 2017, Program PSR hingga tahun 2023 telah menyentuh kepada 142.078 pekebun sawit rakyat dengan dana yang disalurkan mencapai sebesar Rp9,11 triliun dan dengan total areal PSR seluas 326.678 ha.
Oleh sebab itu, Airlangga menyampaikan ingin mempercepat dan menguatkan progaram sertifikasi PSR dan Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) lantaran mencakup ketelusuran dari rantai pasok minyak sawit dengan konsep hilirisasi.
“Hal ini penting karena ini menjadi respons terhadap kebijakan European Union Deforestation-free Regulation (EURD),” kata Airlangga.
Airlangga mengatakan untuk mempercepat dan menguatkan peran PSR yaitu pemberian dana melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sebesar Rp9,25 triliun dengan luas lahan 331.007 hektare.
Selain itu, Airlangga menambahkan pemerintah berencana akan meningkatkan biaya untuk PSR dari Rp30 juta menjadi Rp60 juta per hektare per tahun.
“Kita berhadap dengan kenaikan biaya menjadi Rp60 juta itu nanti tidak hanya di tahun pertama, tapi tahun kedua dan ketiga bisa dibiayai untuk penghidupan pekebun,” jelasnya.
Airlangga mengatakan Inpres Nomor 6 Tahun 2019 tentang RAN KSB 2019-204 akan menjadi instrumen yang pelaksanaannya akan memerlukan kerja sama dari provinsi hingga kabupaten. Lantaran rencana aksi daerah menjadi sangat penting lantaran jadi indikator dana bagi hasil sawit kepada pemda.
BACA JUGA:
“Dana bagi hasil yang telah disalurkan tahun lalu sebesar Rp3,4 triliun dan beberapa penggunaannya antara lain infrastruktur jalan di kebun, pendataan perkebunan sawit, penyusunan rencana aksi daerah,”tuturnya.
Direktur Utama BPDPKS, Eddy Abdurrachman mengatakan dana PSR sebesar Rp30 juta terkadang hanya cukup untuk bibit tanam. Sehingga memerlukan dukungan dalam peningkatan dana.
“Sehingga para pekebun masih harus menyediakan dana peliharaan sampai kebunnya mencapai tanamannya menghasilkan,” kata Eddy.
Selain penambahan dana, BPDPKS juga akan terus mempercepat pelaksanaan target peremajaan sawit rakyat melalui kemudahan regulasi. Nantinya perizinan usaha sawit rakyat bisa dipercepat paling lama 15 hari.