DJBC Gagalkan Penyelundupan Narkoba Seberat 4,84 Ton Melalui Jalur Udara dan Laut
TANGERANG - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan RI berhasil menggagalkan 4,84 ton narkotika dengan total 700 kasus dari Januari hingga Oktober 2023.
“Berhasil menggagalkan penyeludupan narkotika, dengan barang bukti sebanyak 4,84 ton dengan total kasus ada sekitar 700 kasus,” kata Kepala Subdirektorat Anjing Pelacak (K-9) pada Direktorat Interdiksi Narkotika DJBC Hengky Aritonang kepada wartawan, Rabu, 25 Oktober.
Menurut dia, pencapaian pencegahan atas upaya penyelundupan narkotika di tahun ini merupakan hasil sinergi antara aparat penegak hukum, mulai dari Bea Cukai, BNN, Polri dan juga TNI.
Dirinya juga menambah bila hasil pengungkapan ini adalah barang bukti terbanyak yang ditemukan adalah jenis sabu. Karena, barang tersebut cukup banyak diminati. Selain itu, peredaran narkotika terbanyak lainnya adalah ganja dan ekstasi.
Baca juga:
- Di Lokasi Rawan Tawuran Manggarai, Kapolres Metro Jaksel Minta Warga Terbuka dan Jangan Menutupi
- Polisi Kesulitan Ungkap Identitas Kerangka Manusia yang Ditemukan di Saluran Air Duren Sawit
- Pengamat Sebut Ledakan Setiabudi 2023 Adalah Bom Paralon yang Dirakit dengan Daya Ledak Rendah
- Ledakan di Setiabudi Diduga Berasal dari Bom Rakitan yang Disimpan Teroris 2001 Lalu
Kemudian, dalam penyelundupan narkotika itu juga banyak ditemukan dari beberapa negara di benua Afrika dan Asia.
"Karena memang dari penyelundupannya juga banyak dari negara-negara seperti dari Malaysia dan negara Asia lainnya," terangnya.
Ia menuturkan, untuk secara umum para sindikat ini banyak menyelundupkan barang buktinya melalui jalur laut dan jalur udara.
"Kalau jalur udara itu memang relatif kecil, karena kapasitas yang bisa dibawa mereka lebih kecil," tutupnya.