Firli Lantik Pejabat KPK Secara Tertutup Usai Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Pemerasan SYL

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri akhirnya terlihat di acara pelantikan pejabat KPK pada hari ini, Rabu, 25 Oktober.

Ini merupakan penampilan pertamanya setelah dia diperiksa sebagai saksi kasus pemerasan oleh Pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim Polri, kemarin.

Diketahui, Firli menghindar dari awak media melalui pintu keluar lain setelah menjalankan pemeriksaan.

Dipantau dari YouTube KPK RI, kegiatan ini dihadiri oleh Dewan Pengawas, Wakil Ketua KPK, dan para pegawai. Pelantikan dilakukan secara tertutup dan tak ada jadwal yang diinformasikan.

Firli kemudian menyambut dua pejabat yang baru dilantik yaitu Direktur Penuntutan KPK Bima Suprayoga dan Edi Suryanto sebagai Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah 1.

"Pagi hari ini kita mengikuti salah satu rangkaian pengangkatan sumber daya manusia, pegawai KPK khususnya bersumber dari pegawai ASN," kata Firli dalam sambutannya di acara pelantikan itu.

"Kami insan KPK berharap darma bakti bapak ibu sekalian dalam upaya kita serius dan tanpa mengenal, tanpa henti membersihkan negeri ini dari praktik korupsi," sambungnya.

Lebih lanjut, Firli mengajak semua pegawainya bisa menerima keduanya dan mereka diminta bekerja dengan maksimal. "Kita berharap dua pejabat yang telah kita lantik akan memberikan kontribusi besar dalam upaya memberantas korupsi," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Firli akhirnya diperiksa setelah dia mangkir pada panggilan pertama, Jumat, 20 Oktober. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan koleganya itu sedang berhalangan hadir karena agenda lain yang tak bisa ditunda dan perlu mempelajari materi pemeriksaan.

Ghufron menyebut Firli baru menerima surat panggilan dari Polda Metro Jaya sebagai saksi di kasus pemerasan itu pada Kamis, 19 Oktober. Sehingga, ia meminta penjadwalan ulang yang akhirnya diagendakan penyidik kepolisian pada Selasa, 24 Oktober.

Hanya saja, saat akan diperiksa pihak kepolisian mendapat surat dari pimpinan komisi antirasuah yang minta pemeriksaan dipindahkan Bareskrim Polri.

Adapun Firli diperiksa selama tujuh jam hingga pukul 19.30 WIB sejak pukul 10.00 WIB. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak tidak memerinci jumlah pertanyaan yang diajukan tim penyidik Gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.

Ade hanya menyebut Ketua KPK itu diminta menjelaskan seputar dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK dan pertemuannya dengan Syahrul Yasin Limpo.

"Ada beberapa pertanyaan yang kita ajukan kepada beliau terkait dengan tindak pidana yang sedang kita lakukan penyidikan," katanya kepada wartawan, Selasa, 24 Oktober.