Laporan Dugaan Pelanggaran Pertemuan dengan SYL Masih Diproses, Kapan Dewas KPK Panggil Firli?

JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memproses laporan dugaan pelanggaran kode etik Ketua KPK Firli Bahuri bertemu dengan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Pengusutan masih terus dilakukan.

“Masih dalam proses di Dewas,” kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris kepada wartawan melalui keterangan tertulisnya, Senin, 23 Oktober.

Syamsuddin tak mau memerinci sampai mana proses yang dimaksud. Dia hanya bilang tim klarifikasi sedang berjalan.

Sementara soal pemanggilan Firli, dia belum mau menjawab lebih detail. “Selaku terlapor, (Firli, red) diklarifikasi terakhir,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Firli dan Syahrul diduga bertemu di tengah pengusutan dugaan korupsi di Kementan setelah foto keduanya beredar. Belakangan, Komite Mahasiswa Peduli Hukum mengadu ke Dewan Pengawas KPK.

Adapun dalam kasus ini, Syahrul sudah ditahan terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Ia memeras pegawainya dengan mewajibkan membayar uang setoran setiap bulan dengan bantuan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Pertanian Kementan Muhammad Hatta.

Nominalnya yang dipatok Syahrul dan harus disetorkan pegawai eselon I-II berkisar 4.000-10.000 dolar Amerika Serikat.

Uang yang dikumpulkan diyakini bukan hanya berasal realisasi anggaran Kementan digelembungkan atau mark-up melainkan dari vendor yang mengerjakan proyek. Pemberian uang dilakukan secara tunai, transfer maupun barang.

KPK kemudian menduga uang yang diterima Syahrul digunakan untuk berbagai kepentingan pribadinya. Mulai dari umrah bersama pegawai Kementan lainnya, membeli mobil, memperbaiki rumah hingga mengalir ke Partai NasDem dengan nilai hingga miliaran rupiah.