ICW Minta Firli Bahuri Berikan Contoh Penuhi Panggilan Polda Metro, Tak Perlu Cari-cari Alasan Mangkir
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) berharap agar Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mematuhi proses hukum dan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK itu terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"ICW berharap Saudara Firli Bahuri tidak mencari-cari alasan untuk mangkir dari panggilan Penyidik Polda Metro Jaya," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhan dalam keterangannya di Jakarta, Antara, Jumat, 20 Oktober.
ICW meminta Firli memberikan contoh, sebagai aparat penegak hukum, sikap kooperatif untuk memenuhi panggilan agar dapat dimintai keterangan sebagai saksi dalam proses penyidikan tersebut.
Dia juga mendorong Polda Metro Jaya untuk segera mengumumkan tersangka dalam dugaan tindak korupsi berupa pemerasan dan tindak pidana pemerasan pimpinan KPK dengan SYL.
"Bila kemudian dalam proses penyidikan satu alat bukti dengan alat bukti lain memiliki kesesuaian dan kesimpulan penyidik mengerucut pada saudara Firli sebagai tersangka, ICW berharap Polda tidak ragu melanjutkan proses hukumnya," lanjutnya.
Dengan kondisi tersebut, menurut Kurnia, Presiden Joko Widodo harus segera menerbitkan keputusan presiden untuk memberhentikan sementara Saudara Firli dari posisinya sebagai pimpinan KPK sebagaimana mandat Pasal 32 ayat 4 UU KPK.
Baca juga:
- Ada Kegiatan hingga Pelajari Materi Pemeriksaan Jadi Alasan Firli Tak Penuhi Panggilan Polda Metro
- Firli Tak Bakal Penuhi Panggilan Polda Metro di Kasus Pemerasan Eks Mentan SYL Hari Ini
- Novel Sangsi Ketua KPK Firli Taat Hukum, Datang Saat Dipanggil Polda Metro Hari Ini
- Jumat Sore, Firli Bahuri Bakal Diperiksa Soal Kasus Pemerasan SYL
Firli Bahuri diketahui dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya hari ini dalam kasus dugaan pemerasan kepada Syahrul Yasin Limpo. Dia diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.