Biadab, 5 Pemuda Ini Sekap dan Perkosa Remaja Perempuan di Jeneponto Sulsel

MAKASSAR - Lima orang pemuda di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) menyekap dan memperkosa remaja perempuan berusia 11 tahun. Para pelaku ditangkap polisi.

Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan, Kompol Supriyanto mengatakan kelima pelaku pemerkosaan ini berinisial Rm, Ta, Na, Tak, dan Ip. Ke lima pemuda tersebut tinggal.

Polisi menjelaskan penyekapan dan pemerkosaan anak di bawah umur ini bermula ketika salah sseorang pelaku mengajak korban untuk pergi  ke taman Turatea Jeneponto.

"Awalnya salah seorang pelaku mengajak korban untuk jalan-jalan ke Taman Turatea," kata  Kompol Supriyanto, kepada wartawan, Selasa, 9 Februari.

Namun dalam perjalanan pelaku tidak membawa korban ke taman melainkan mengajak korban ke salah satu rumah pelaku.

"Pelaku tidak membawa korban  taman, tapi ke rumah pelaku dan disekap di dalam kamar. Kemudian pelaku bersama temanya memaksa korban berhubungan badan secara bergantian," katanya.

Pemerkosaan ini terjadi pada 3 Januari. Keluarga korban melaporkan kejadian ke polisi hingga akhirnya pelaku ditangkap.