Bagikan:

GIANYAR - Tim Polres Gianyar, Bali, menangkap lima orang  pelaku pemerkosaan terhadap seorang perempuan berinisial MA (18).

Para pria tersebut, berinisial GA (25), CA (22) PR (41) AAGD (27) dan GNAC (30). Kelima pelaku melakukan pemerkosaan bergiliran. 

"Korban (merupakan) karyawan swasta," kata Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP Laorens Rajamangapul Heselo, Senin, 3 Mei.

Pemerkosaan terjadi pada Jumat, 30 April sekitar pukul 23.30 WITA di kebun milik warga di Banjar Kertawangsa, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, Gianyar, Bali. 

Korban dicegat 2 orang pelaku saat pulang kerja. Korban dibawa ke tempat teman 2 pelaku yang sedang minum minuman keras. 

Namun, karena korban berteriak terus selanjutnya diajak ke kebun tegalan milik dan korban diperkosa.

“Dua pelaku dikenal oleh korban dengan inisial GA dan CA Dengan kejadian itu korban melaporkan ke Polres Gianyar," imbuh AKP Laorens. 

Dari laporan korban, polisi menangkap dua pelaku GA dan CA. Tiga orang pelaku lainnya menyerahkan diri ke Polres Gianyar. 

"Modusnya, pelaku GA mengancam korban kalau tidak mau berhubungan badan maka foto telanjangnya akan disebarkan ke media sosial. Karena takut korban akhirnya mau mengikuti keinginan dari pelaku dan pelaku bersama dengan pelaku yang lainnya menyetubuhi korban secara bergiliran bersama pelaku lain," ujar AKP Laorens.