Bagikan:

MAKASSAR - Polisi menangkap pelaku pencurian uang puluhan juta dan emas. Pelaku ditangkap di Gunung Bawakaraeng, Bone, Sulawesi Selatan.

Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sulsel Kompol Suprianto mengungkapkan, penangkapan pelaku pria inisial S, berawal dari laporan dari korban H. 

Pelaku mengambil uang milik korban sebesar puluhan juta dan emas yang tersimpan dalam laci ruko toko korban.

Pelaku mengambil uang dengan cara masuk ke dalam ruko. Dia naik ke lantai dua menggunakan tangga serta merusak kunci pintu belakang ruko.

"Pelaku mengambil barang berupa uang panai sekitar Rp.80 juta dan sebuah buah dompet kecil yang berisi emas 22 seberat 10 gram," kata Kompol Suprianto kepada wartawan, Selasa, 9 Februari.

Peristiwa itu terjadi, Selasa, 26 Januari dini hari di Jalan Abdul Kadir, Kelurahan Labukkang, Kecamatan Ujung, Kota Parepare Sulawesi Selatan. Pelaku langsung melarikan diri dan ditangkap polisi pada Minggu, 7 Februari malam.

"Hasil curiannya ia bagi-bagikan kepada istri,ortu, keluarga, teman dan orang-orang dekatnya," ujarnya.

Pelaku sempat dibawa ke Mapolres Bone. Selanjutnya pelaku diamankan ke Polres Parepare untuk menjalani proses hukum.