Polisi Dalami Keterlibatan 5 Terduga Teroris yang Ditangkap di Aceh
JAKARTA - Penyidik Densus Antiteror terus mendalami keterlibatan lima tersangka teroris yang ditangkap di sejumlah tempat di Provinsi Aceh. Polisi masih mencari tahu apakah ada pihak yang terlibat.
"Penyidik Densus hingga kini masih mendalami keterlibatan masing-masing tersangka. Serta penyelidikan apakah ada pihak lain yang ikut terlibat," kata Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Komisaris Besar Winardy, di Banda Aceh, dilansir Antara, Selasa, 9 Februari.
Ia mengatakan kelima tersangka hingga kini masih ditahan di Markas Polda Aceh di Banda Aceh, hingga ada perintah pemindahan ke Jakarta.
Menurut dia, dari pemeriksaan awal para tersangka teroris tersebut terlibat dengan jaringan ISIS. Mereka juga merencanakan peledakan dengan sasaran tentara, polisi, serta aset pemerintah pusat di Aceh.
"Kemungkinan ada pihak lain yang terlibat jaringan ini bisa saja ada. Semuanya tergantung hasil penyidikan tim densus. Kita tunggu perkembangan penyidikan dari tim densus," kata dia.
Baca juga:
- Baiat Terduga Teroris Seret Nama Munarman FPI, Polri: Masih Menunggu Kerja Densus 88
- Pengakuan Terduga Teroris soal Baiat Ditemani Munarman, Polri Buka Kemungkinan Tindak Eks Pimpinan FPI
- Kesaksian Lengkap Ahmad Aulia, Terduga Teroris yang Seret Nama Munarman FPI Saat Baiat
- PPKM Mikro Berlaku Hari Ini, Bagaimana Indikator Penentunya?
Sebelumnya, tim Densus 88 Antiteror Kepolisian Indonesia menangkap lima terduga teroris di sejumlah lokasi di Banda Aceh, Kabupaten Aceh Besar, dan Langsa. "Tiga terduga teroris ditangkap di Kabupaten Aceh Besar, dan di kawasan pasar Simpang Tujuh, Ulee Kareng, Banda Aceh. Serta dua lagi di Langsa," kata dia.
Lokasi penangkapan di Jalan Blangbintang-Krueng Raya, Aceh Besar, pukul 19.45, Rabu, 20 Januari. Dalam penangkapan itu, tim Densus 88 menangkap dua terduga, yakni berinisial SA alias S, dan RA.
Kemudian, tim Densus 88 Antiteror Kepolisian Indonesia menangkap terduga UM alias AA alias TA di kawasan Pasar Simpang Tujuh, Ulee Kareng, Banda Aceh, pukul 10.00 WIB, Kamis, 21 Januari.
Selanjutnya, tim khusus itu menangkap dua terduga lain di Langsa pukul 20.00 WIB, Kamis, 21 Januari. Kedua terduga berinisial SB alias AF, pegawai negeri sipil, dan MY.
Winardy mengatakan dari penangkapan kelima terduga teroris itu, tim Densus 88 Antiteror menyita barang bukti bahan membuat bom. Di antara satu kilogram bubuk bahan mineral, bubuk arang, 2.000 peluru, potongan pipa besi. Serta dokumen berisi catatan, pesan ancaman ditujukan kepada pemerintah dan TNI/Polri, serta lima buku paspor.
Kemudian, buku berisi tulisan tentang ISIS, piringan cakram, alat penyimpan data, telepon genggam, serta sejumlah peralatan olahraga seperti untuk tinju, barbel, serta alat angkat berat.
"Kelima terduga teroris ini diduga terlibat jaringan bom Polrestabes Medan, peledakan bom di Riau, dan rencana di Aceh. Mereka juga diduga hendak ke Afganistan bergabung dengan ISIS," kata dia.