KPK Duga Uang Korupsi SYL Mengalir ke NasDem, Waketum: Itu Bantuan untuk Bencana
JAKARTA - Partai NasDem geram atas tudingan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menduga uang hasil korupsi eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL mengalir ke partai. Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali menegaskan, dugaan tersebut tidaklah benar.
Namun, Ali mengakui jika ada bantuan yang disampaikan oleh Syahrul dalam kapasitasnya bukan sebagai menteri tapi sebagai kader. Yakni bantuan dan sumbangan untuk korban bencana.
"Yang saya ingat itu ketika musim pandemi, kemudian ada kerja sosial dan Pak Syahrul kemudian berkontribusi dengan paket sembako. Seingat saya itu adalah bantuan ketika terjadi bencana di salah satu daerah, pak Syahrul menyumbang Rp20 juta. Tentu dalam bantuan-bantuan itu, Partai NasDem tidak pernah tahu bahwa uang sumbernya dari mana," ujar Ahmad Ali saat dihubungi, Sabtu, 14 Oktober.
"Setahu saya, dari beberapa keterangan, Pak SYL pernah membantu kerja. Jadi gini, ketika ada kerja sosial, Syahrul itu menyumbang beberapa paket, beberapa ratus atau 1.000 paket sembako yang dibagikan di Kepulauan Seribu. Nah apakah ini berasal dari uang korupsi? Apakah ini berasal dari CSR perusahaan dari mitra dia? Kita tidak tahu," jelasnya lagi.
Ali menilai sudah menjadi kewajiban KPK untuk melakukan penyelidikan terhadap institusi atau orang yang diduga menerima aliran uang dari hasil perbuatan korupsi. Sehingga menurut Ali, kasus yang menjerat kader NasDem itu bisa menjadi terang benderang dan mendapat kepastian hukum.
"Kalau kemudian institusi KPK ini sudah mengumumkan secara terbuka, ini sama saja mempengaruhi opini publik, sedang mempengaruhi opini publik, di mana tahun ini kita sedang masuk di tahun politik," kata Ali.
Anggota Komisi III DPR itu berharap, KPK tidak membuat kegaduhan. Ali juga mengimbau agar lembaga antirasuah itu tidak perlu menyampaikan hal-hal yang belum pasti kebenarannya.
"Jadi supaya tidak terjadi kegaduhan, kan nanti apapun itu akan muncul berbagai macam tanggapan, dan ini tahun politik. Kalau NasDem sih menganggap suatu hal biasa, tetapi publik tidak bisa melarang kalau berpikir seperti itu kan," pungkasnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Partai NasDem ikut kecipratan uang hasil korupsi eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL
Pernyataan ini disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers penahanan SYL. Politikus Partai NasDem itu resmi berompi oranye setelah menjadi tersangka dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi.
Baca juga:
“Ditemukan juga aliran penggunaan uang sebagaimana perintah SYL yang ditujukan untuk kepentingan partai Nasdem dengan nilai miliaran rupiah,” kata Alexander di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, 13 Oktober.
Alexander mengatakan jumlah yang mengalir ke partai besutan Surya Paloh tersebut masih terus dihitung. “KPK akan terus mendalami,” tegasnya.
Selain mengalir ke partai NasDem, Syahrul diduga menggunakan uang hasil memeras pegawainya untuk berbagai kepentingan pribadi.
Di antaranya untuk membayar cicilan kartu kredit, cicilan pembelian mobil Toyota Alphard, perbaikan rumah pribadi, tiket pesawat bagi keluarga, hingga pengobatan dan perawatan wajah bagi keluarga yang nilainya mencapai miliaran rupiah.