Moeldoko Dorong Percepatan Pengesahan RUU Penilai
JAKARTA – Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko akan mendorong percepatan pengesahan RUU Penilai guna memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi profesi penilai.
Hal itu dikatakan Moeldoko saat menerima Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI), Muhammad Adil Muttaqin di Gedung Bina Graha Kantor Staf Presiden (KSP), Jakarta, Jumat 13 Oktober.
"Percepatan pengesahan RUU Penilai. Kita akan dorong agar RUU Penilai dapat segera dibahas bersama DPR,” kata Moeldoko.
Menurut Moeldoko, profesi penilai memiliki peran penting dalam pembangunan nasional. Sebab, para penilai menjalankan mandat dari negara untuk melakukan penilaian, yang menjadi salah satu tahapan dalam pengadaan tanah, termasuk dalam pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN).
Dalam kesempatan tersebut, Moeldoko turut menyampaikan masukan agar MAPPI terus menyempurnakan Standar Penilaian Indonesia (SPI).
“Jangan hanya menilai fisiknya saja, tetapi lihat juga aspek sosial dan kemanusiaannya, sehingga hasil penilaian dapat memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” ujar Moeldoko.
Sementara itu, Muttaqin menyampaikan RUU Penilai tidak hanya penting untuk mendukung pembangunan nasional, tetapi juga terkait dengan sektor-sektor strategis lainnya.
Baca juga:
- Penuhi Pemeriksaan Polda Metro, Ajudan Firli Ngaku Tak Ada Arahan dari Siapapun
- Tips Merawat Mobil Hybrid dan Electric Vehicle (EV) di Musim Kemarau
- Lionel Messi Ingin Sepenuhnya Nikmati Liburan, Enggan Jalani Masa Peminjaman ke Barcelona atau Klub Arab Saudi
- Menkominfo Resmi Bentuk Satgas BAKTI Kominfo, Ini Tugasnya!
“Selain dalam pengadaan tanah, MAPPI juga terlibat dalam pengembangan dan penguatan sektor keuangan,” katanya.
Terakhir, Muttaqin menyebutkan bahwa keberadaan payung hukum akan bermanfaat dalam pengembangan profesi penilai, sehingga peran penilai dalam pembangunan dapat terus dimaksimalkan.