Evaluasi Setahun Jabat Pj Gubernur DKI, Heru Budi Diingatkan Tagih Kewajiban Pengembang
JAKARTA - Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta memberi catatan atas evaluasi satu tahun Heru Budi Hartono menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.
Sekretaris Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Justin Adrian mengingatkan Heru soal inventarisasi dan penagihan kewajiban pengembang atas aset yang harus diserahkan kepada Pemprov DKI Jakarta.
"Pak Heru dan jajarannya belum mengoptimalkan penagihan kewajiban-kewajiban pengembang terkait penyerahan fasum-fasos," kata Justin kepada wartawan, Jumat, 13 Oktober.
Menurut dia, saat ini masih banyak aset daerah yang masih digunakan secara komersial oleh para pengembang. Padahal, seharusnya aset tersebut dimanfaatkan untuk masyarakat umum.
"Hingga saat ini aset yang belum diserahkan tersebut dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," ungkap dia.
Terdapat juga evaluasi positif dari hasil kerja Heru selama setahun terakhir. Di antaranya yakni berhasil melanjutkan pengerjaan Sodetan Ciliwung yang sempat mangkrak beberapa tahun terakhir.
Baca juga:
Selain itu, Justin juga mengapresiasi Heru yang kembali membuka posko pengaduan di Balai Kota yang sempat berhenti juga di era Anies Baswedan semasa menjabat Gubernur DKI.
"Tradisi baik yang diteruskan di mana rakyat langsung bisa mengadu ke pempimpinya langsung," urai Justin.
Pada 17 Oktober 2022, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi melantik Heru Budi Hartono menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta.
Heru menjabat sebagai Pj Gubernur dengan masa jabatan selama satu tahun dan dievaluasi per tiga bulan. Setelah satu tahun menjabat, Kemendagri akan memutuskan apakah jabatan Heru akan diperpanjang hingga setahun ke depan atau tidak.
Heru mengaku belum mengetahui apakah jabatannya akan diperpanjang atau tidak. Masa jabatan Heru sebagai Pj Gubernur akan berakhir pada 17 Oktober 2023, tepat setahun dirinya dilantik.
"Ya, enggak tahu (jabatannya diperpanjang atau tidak). Belum ada info," kata Heru saat ditemui di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Minggu, 8 Oktober.