KPAI Kritisi Pelajar Merokok di Lingkungan Sekolah yang Diduga Jadi Penyebab Jatuhnya Siswa SMPN 132 Cengkareng
JAKARTA - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solihah menyoroti perilaku merokok di kalangan siswa pelajar di bawah umur. Terlebih, perbuatan tak terpuji itu dilakukan di lingkungan sekolah.
"Kalau adanya seperti itu (merokok di lingkungan sekolah) saya mau tanya juga. Akan saya cek (guru) BK dulu, tanya beberapa Wali Kelas. Kan dasarnya kenakalan seperti itu berulang," kata Ketua KPAI, Ai Maryati saat dikonfirmasi VOI, Rabu, 11 Oktober.
KPAI menyebutkan, pihaknya juga akan memintai keterangan kepada pihak sekolah terkait adanya dugaan pelajar yang merokok di dalam lingkungan sekolah hingga berujung kematian.
"Adakah anak yang ketahuan melakukan seperti itu sejauh ini, atau ada pengaduan dari anak lain. Ini kan biasanya kalau tren anak itu, kalau merokok di situ aman, ya sudah di situ lagi. Tapi kan ini sampai meregang nyawa," ujarnya.
Baca juga:
- Pihak SMPN 132 Cengkareng Berlakukan PJJ 1 Hari Pascaperistiwa Murid Jatuh dari Lantai 4
- Tiga Pemotor Tewas Usai Terseret 100 Meter di Kemayoran Akibat Ditabrak Innova Putih, Pengemudi Mobil Sempat Kabur
- Rumah di Duren Sawit Terbakar Akibat Tabung Gas 3 Kg Subsidi Pemerintah Bocor
- Mantan Pecandu Judi Online Mengaku Pernah Jual Honda Jazz Rp79 Juta untuk Modal Slot, Istri Marah Ancam Cerai
KPAI menilai, pihaknya belum menemukan adanya pelajar yang merokok di lingkungan sekolah. Menurutnya, perbuatan itu biasanya dilakukan di luar lingkungan sekolah.
"Kalau kenakalan remaja mau merokok atau apa, ini perlu saya cek juga. Karena setau saya, di lingkungan sekolah anak - anak tidak ya. Kalaupun mau (merokok) tuh biasanya keluar, atau dimana," ucapnya.
KPAI berharap, kejadian itu tidak kembali terulang di sekolah tersebut dan sejumlah sekolah lainnya yang ada di Jakarta. Perlunya peran guru dalam pengawasan siswa di lingkungan sekolah juga sangat diperlukan.