Bagikan:

JAKARTA - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solihah menyoroti perilaku merokok di kalangan siswa pelajar di bawah umur. Terlebih, perbuatan tak terpuji itu dilakukan di lingkungan sekolah.

"Kalau adanya seperti itu (merokok di lingkungan sekolah) saya mau tanya juga. Akan saya cek (guru) BK dulu, tanya beberapa Wali Kelas. Kan dasarnya kenakalan seperti itu berulang," kata Ketua KPAI, Ai Maryati saat dikonfirmasi VOI, Rabu, 11 Oktober.

KPAI menyebutkan, pihaknya juga akan memintai keterangan kepada pihak sekolah terkait adanya dugaan pelajar yang merokok di dalam lingkungan sekolah hingga berujung kematian.

"Adakah anak yang ketahuan melakukan seperti itu sejauh ini, atau ada pengaduan dari anak lain. Ini kan biasanya kalau tren anak itu, kalau merokok di situ aman, ya sudah di situ lagi. Tapi kan ini sampai meregang nyawa," ujarnya.

KPAI menilai, pihaknya belum menemukan adanya pelajar yang merokok di lingkungan sekolah. Menurutnya, perbuatan itu biasanya dilakukan di luar lingkungan sekolah.

"Kalau kenakalan remaja mau merokok atau apa, ini perlu saya cek juga. Karena setau saya, di lingkungan sekolah anak - anak tidak ya. Kalaupun mau (merokok) tuh biasanya keluar, atau dimana," ucapnya.

KPAI berharap, kejadian itu tidak kembali terulang di sekolah tersebut dan sejumlah sekolah lainnya yang ada di Jakarta. Perlunya peran guru dalam pengawasan siswa di lingkungan sekolah juga sangat diperlukan.