Ady Eks Vokalis NAFF Larang Mantan Band Bawakan 9 Lagu Ciptaannya
JAKARTA - Rusyaedi Makmun alias Ady, eks vokalis NAFF meminta mantan bandnya itu untuk tidak lagi membawakan lagu-lagu ciptaannya.
Pernyataan Ady itu disampaikan langsung melalui video yang diunggah kanal YouTube miliknya, ADYCTIVITY.
"Saya dan kuasa hukum saya mau menyampaikan pernyataan terbuka untuk diketahui pecinta musik Indonesia, teman-teman EO, manajemen NAFF, dan khususnya personil NAFF," kata Ady, dilihat Senin, 9 Oktober.
"Saya menyatakan bahwa saya tidak mengizinkan NAFF membawakan lagu-lagu saya, karya cipta saya, buat mereka bawakan di atas panggung atau di media manapun," sambungnya.
Tidak dijelaskan apa yang menjadi penyebab pelarangan tersebut. Namun, hal itu sudah menjadi pemikiran Ady sejak tahun 2010 lalu.
"Tiga belas tahun itu bukan waktu yang sedikit atau waktu yang singkat untuk saya berpikir. Tapi akhirnya saya harus berpikir tentang hak-hak saya. Undang Undang Hak Cipta Nomor 28 tahun 2014 itu menyatakan dengan sangat tegas bahwa saya mempunyai hak moral dan hak ekonomis di setiap lagu-lagu saya yang dibawakan oleh orang lain," tutur penyanyi 50 tahun itu.
"Nah, itu landasan saya kenapa saya mengambil keputusan ini," imbuhnya.
Lebih lanjut, Ady menyatakan tujuan pelarangan dilakukan agar pihak yang disebutkan dapat saling menghargai karya orang lain.
Baca juga:
Ada 9 lagu yang dilarang Ady untuk dibawakan oleh NAFF, yaitu Terendap Laraku, Akhirnya Ku Menemukanmu, Kau Masih Kekasihku, A.N.G, Ketika Semua Harus Berakhir, Kaulah Hidup dan Matiku, Tak Seindah Cinta Yang Semestinya, Bila Nanti Kau Jadi Milikku, dan Bila Aku Pulang.
Sebagai informasi, Ady bergabung dengan NAAF pada tahun 1997. Mereka debut setahun setelah terbentuk.
Namun, Ady keluar dari NAFF pada tahun 2010. Posisinya digantikan oleh Hatna Danarda alias Arda.