Ini Alasan DKI Tetap Pakai Istilah PSBB, Bukan PPKM Mikro

JAKARTA - Ketika pemerintah pusat menginstruksikan provinsi di Jawa dan Bali untuk melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tetap menggunakan istilah pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Menurut Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria, apapun istilahnya, DKI tetap mengikuti pemerintah pusat dalam menjalankan ketentuan PPKM berskala mikro yang mulai berlaku hari ini hingga tanggal 22 Februari mendatang.

Hanya saja, kata Riza, DKI tetap menggunakan istilah PSBB yang juga diperpanjang mulai hari ini selama dua pekan ke depan.

"Pengistilahan itu sama saja. Setiap daerah punya istilah masih-masing. Pemerintah pusat membuat aturan ketentuan yang harus dilaksanakan, kami laksanakan. Namun demikian setiap daerah diberikan kewenangan, batasan, tupoksi masing-masing. Ya silakan saja," kata Riza di Balai Kota DKI, Senin, 8 Februari.

Riza menjelaskan, pada PSBB jilid tiga ini, ada peningkatan kapasitas pelayanan makan di tempat pada restoran atau rumah makan, dari 25 persen menjadi 50 persen. 

Kemudian, batas operasional restoran dan pusat perbelanjaan diperpanjang menjadi pukul 21.00 WIB. Lalu, kapasitas karyawan yang diperbolehkan bekerja di kantor sebanyak 50 persen.

"Kami mengikuti apa yg menjadi kebijakan pemerintah pusat. Tentu pemerintah pusat telah mempertimbangkan, meneliti, dan  membuat kajian-kajian yang komprehensif holistik," ucap dia.

DKI, kata Riza, juga akan mengikuti pusat dengan memberlakukan PPKM berskala mikro. Bahkan, Riza mengklaim DKI telah menerapkan program wilayah pengendalian ketat (WPK) sejak 4 Juni 2020.

"Kami membentuk yang kami sebut dengan Kampung Siaga, Kampung Aman, Kampung Tangguh. Bahkan, seluruh RT-RW di Jakarta telah terbentuk Satgasnya sejak bulan Juni tahun lalu," tutur politikus Gerindra tersebut.

"Jumlah pintu masuk ke RW masing-masing itu dibatasi jumlahnya, kemudian disiapkan hand sanitizer, wastafel, ada patroli, ada pembersihan, disinfektan, dan berbagai program lain yang sudah kita lakukan sejak lama. Juga pengawasan", lanjutnya.