Diperiksa Bareskrim, Zul Zivilia Mengaku Kenal Gembong Narkoba Fredy Pratama
JAKARTA - Terpidana kasus narkotika, Zul Zivilia mengaku kenal dengan sosok Fredy Pratama yang merupakan pimpinan jaringan narkoba terbesar di Indonesia.
Pengakuan itu disampaikan Zulkifli alias Zul Zivilia usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Kamis, 5 Oktober.
"Kenal, kenal. Tahu (sosok Fredy Pratama),” ujar Zul.
Namun tak disampaikan secara gamblang bagaimana cara Zul bisa mengenal sosok Fredy Pratama yang bukan orang biasa di dunia hitam narkoba.
Pria yang dikenal saat berkarier sebagai musisi band dengan lagu Aishiteru itu hanya menyebut sudah cukup lama mengenal Fredy Pratama.
"Kenal lama (dengan Fredy Pratama)," sebutnya.
Baca juga:
- Ditanya soal Ajakan Dukung Ganjar, Kaesang Tekankan Tak Boleh Mencela Bila PSI Dukung Capres Lain
- Siapa Anak Anggota DPR Dapil NTT yang Diduga Aniaya Dini Sera Afrianti di Blackhole Surabaya hingga Tewas
- Mobil Tinggalkan Polda Metro, Syahrul Yasin Limpo Tak Terlihat
- Bincang Santai soal Politik, Puan Bicara Hubungan dengan Kaesang Bak Kakak-Adik
Dalam proses pemeriksaan, Zul Zivilia dicecar sebanyak 30 pertanyaan. Semuanya berkaitan dengan pengetahuannya tentang gembong narkoba Fredy Pratama.
"Saya sudah memberikan keterangan yang sejelas-nya dan sangat terang sekali tentang Fredy Pratama dan tidak ada satupun yang saya tutup-tutupi untuk membantu mengungkap kasus Fredy Pratama ini," kata Zul Zivilia.
Zul Zilvilia ditangkap di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 1 Maret 2019. Kala itu, dia diringkus bersama beberapa rekannya.
Dari hasil pendalaman, kelompok Zul disebut berkaitan dengan gembong narkoba Fredy Pratama. Sehingga, penyidik membutuhkan keterangannya.
Dalam kasus narkotika itu, Zul Zilvilia telah dinyatakan bersalah oleh majelis hakim. Ia divonis 18 tahun penjara.