Su Zhu, Pendiri Three Arrows Capital, Dihukum Penjara di Singapura

JAKARTA - Su Zhu, salah satu pendiri hedge fund mata uang kripto Three Arrows Capital (3AC), telah dijatuhi hukuman empat bulan penjara di Singapura setelah ditangkap di bandara ketika diduga mencoba melarikan diri dari negara tersebut.

Hukuman tersebut dijatuhkan setelah perusahaan likuidasi Teneo memperoleh perintah pengadilan terhadap Zhu atas kurangnya kerja sama dalam penyelidikan yang sedang berlangsung atas runtuhnya 3AC.

Teneo berusaha untuk mendapatkan kembali lebih dari $1 miliar (sekitar Rp14,3 triliun) atas nama para kreditur 3AC, yang memiliki total utang sekitar $3 miliar (sekitar Rp42,9 triliun).

Teneo akan bekerja sama dengan Zhu dalam hal-hal yang berkaitan dengan 3AC selama ia menjalani hukumannya, dengan harapan dapat memulihkan dana tambahan yang hilang. Pihak berwenang tidak dapat menangkap Kyle Davies, salah satu pendiri Zhu di 3AC, meskipun ia menghadapi hukuman 4 bulan yang sama.

Pernah dianggap sebagai hedge fund kripto yang sangat sukses, 3AC mengalami kerugian besar pada tahun 2022 karena investasi yang gagal dalam token seperti Terra Luna milik Do Kwon.

Penangkapan Zhu terjadi di tengah meningkatnya pengawasan hukum terhadap dugaan pelanggaran dalam industri kripto. Pendiri FTX, Sam Bankman-Fried, ditangkap pada bulan Desember karena melakukan penipuan sehubungan dengan runtuhnya bursa tersebut.

Eksekutif lain seperti Alex Mashinsky dari Celsius dan Do Kwon dari Terra juga menghadapi tindakan hukum atas peran mereka dalam kegagalan dalam industri kripto.