Jaksa Tak Ajukan Banding, Ammar Zoni Diperkirakan Bebas Minggu Depan

JAKARTA - Kabar bahagia hadir dari aktor Ammar Zoni yang dikabarkan akan segera bebas dari penjara. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukumnya, Emile Oemar yang baru saja mengambil petikan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Emile mengatakan bila hasil pengadilan istri Irish Bella ini sudah dinyatakan inkrah pada 2 Oktober dan tidak ada banding dari pihak kejaksaan. Rencana nya tanggal pasti kapan Ammar akan bebas keluar pada hari ini, 3 Oktober.

"Untuk tanggal pasti kita belum tahu, tadi saya baru ambil petikan putusan, mengenai putusan persidangan kemarin yang diputus pada 26," ujar Emile Oemar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 3 Oktober.

"Seharusnya jatuh inkrah itu per tanggal kemarin, hari ini sudah inkrah, tidak ada banding dari kejaksaan, dari sini dasar petikan putusan akan saya bawa ke kejaksaan, nanti informasinya seperti apa, perhitungan tanggal apabila Ammar keluar dari penahanan, mungkin nanti menyusul nanti sore," sambungnya.

Meski begitu, Emile memperkirakan bila kliennya akan bebas minggu depan. Kebebasan Ammar ini merupakan kebebasan murni tanpa syarat apapun.

"Kepastiannya belum tahu, kalau nggak meleset minggu depan pastinya," lanjutnya.

"Udah bebas murni. Dari putusan kemarin bebas murni, jadi per tanggal berapa nanti sudah tahu tanggal bebasnya, sudah putus tanpa syarat apapun, sudah bebas murni," tegasnya.