Bareskrim Periksa Selebgram Angela Lee Soal TPPU Jaringan Fredy Pratama

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memeriksa selebgram Angela Lee, hari ini. Pemeriksaan berkaitan dengan pengusutan tindak pidana pencucian uang (TPPU) gembong narkotika Fredy Pratama.

"Iya (Angela Lee diperiksa). Sebagai saksi," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa saat dikonfirmasi, Senin, 2 Oktober

Proses pemeriksaan terhadap Angela Lee berlangsung siang hingga sore tadi. Namun, tak dirinci jumlah pertanyaan yang dilontarkan penyidik kepada selebgram tersebut.

Mukti juga tak menjelaskan secara gamblang perihal keterlibatan Angela Lee dalam rangkaian TPPU gembong narkotika Fredy Pratama.

Tim penyidik disebut masih mendalami perihal tersebut. Pencarian petunjuk dan alat bukti terus dilakukan.

"Masih kita dalami," kata Mukti.

Angela Lee bukan satu-satunya selebgram yang diduga terlibat dalam rangkaian tindak pidana jaringan Fredy Pratama. Ada dua selebgram lainnya yakni Adelia Putri Salma dan Nur Utami.

Adelia Putri Salma merupakan selebgram asal Palembang. Dia dan suaminya Khadafi alias David terlibat dalam sindikat narkoba Fredy Pratama.

Sementara Nur Utami merupakan Selebgram asal Sulawesi Selatan. Dia merupakan istri S yang terhubung dengan dengan WW, pengendali narkoba jaringan Fredy Pratama di wilayah Sulawesi Selatan.