Penyelidikan PBB Ungkap Pasukan Rusia Lakukan Penyiksaan hingga Tewas Terhadap Warga Ukraina
JAKARTA - Anggota badan investigasi yang diamanatkan PBB dalam temuan terbaru di lapangan mengungkapkan, penjajah Rusia menyiksa warga Ukraina dengan sangat brutal sehingga beberapa korbannya meninggal, serta melakukan kekerasan seksual terhadap perempuan.
Ketua Komisi Penyelidikan Ukraina Erik Møse mengatakan kepada Dewan Hak Asasi Manusia PBB di Jenewa, timnya telah "mengumpulkan bukti lebih lanjut yang menunjukkan penggunaan penyiksaan oleh angkatan bersenjata Rusia di wilayah yang mereka kendalikan telah meluas dan sistematis".
"Dalam beberapa kasus, penyiksaan dilakukan dengan sangat brutal hingga menyebabkan kematian korban," katanya, melansir Reuters 25 September.
"Tentara Rusia memperkosa dan melakukan kekerasan seksual terhadap perempuan berusia antara 19 hingga 83 tahun di wilayah pendudukan Provinsi Kherson," lanjutnya.
"Seringkali, keluarga dan tetangga dipaksa mendengar pelanggaran yang terjadi," tambahnya.
Rusia membantah melakukan kekejaman atau menargetkan warga sipil di Ukraina.
Møse mengatakan upaya komisi untuk berkomunikasi dengan Rusia tidak terjawab. Moskow diberi kesempatan untuk menanggapi tuduhan tersebut pada sidang dewan, namun tidak ada perwakilan Rusia yang hadir.
Sedangkan Kementerian Pertahanan Rusia tidak segera menanggapi permintaan komentar.
Ketika ditanya pada jumpa pers berikutnya mengenai jumlah kasus penyiksaan yang mengakibatkan kematian, anggota komisi Pablo de Greiff mengatakan tidak mungkin untuk mengetahui hal ini karena terbatasnya akses. Namun jumlahnya "cukup besar dan berasal dari berbagai sumber yang berbeda. Wilayah di seluruh Ukraina, dekat maupun jauh dari garis depan pertempuran".
Komisi Møse mengunjungi wilayah Ukraina yang sebelumnya dikuasai oleh pasukan Rusia, seperti Kherson dan Zaporizhzhia, pada Bulan Agustus dan September
Ditemukan penyiksaan dilakukan terutama di pusat-pusat penahanan yang dioperasikan oleh otoritas Rusia, dengan target utama adalah orang-orang yang dicurigai sebagai informan Ukraina.
Komisi tersebut sebelumnya mengatakan, pelanggaran yang dilakukan oleh pasukan Rusia di Ukraina, termasuk penggunaan penyiksaan, mungkin merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Baca juga:
- Kejagung Libya Tahan Wali Kota Derna dan Sejumlah Pejabat Terkait Dugaan Kelalaian yang Menyebabkan Banjir
- Filipina Gelar 'Operasi Khusus' untuk Menghilangkan Penghalang di Laut China Selatan yang Dipasang Tiongkok
- Serangan Udara Rusia Rusak Fasilitas Pelabuhan Odesa dan Penyimpanan Biji-bijian
- Taiwan Targetkan Miliki Dua Kapal Selam Baru di Tahun 2027 untuk Antisipasi China
Selain Rusia, lanjut Møse, pihaknya juga menemukan "beberapa kasus" pelanggaran yang dilakukan oleh pasukan Ukraina, mengatakan pelanggaran tersebut terkait dengan serangan tanpa pandang bulu dan perlakuan buruk terhadap tahanan Rusia.
Kyiv sebelumnya mengatakan, pihaknya memeriksa semua informasi mengenai perlakuan terhadap tawanan perang dan akan menyelidiki setiap pelanggaran, mengambil tindakan hukum yang sesuai.
Diketahui, komisi tersebut diberi mandat oleh dewan pada Bulan Maret 2022 untuk menyelidiki pelanggaran di Ukraina sejak perang dimulai. Komisi itu telah beberapa kali melakukan kunjungan dan ratusan wawancara. Kadang, bukti yang dikumpulkan oleh penyelidikan yang diamanatkan oleh PBB digunakan untuk persidangan nasional dan internasional, termasuk kasus kejahatan perang.