Arsip Penanggulangan COVID-19 Jakarta Dijadikan Catatan Sejarah  

JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta berencana menjadikan arsip-arsip penanggulangan pandemi COVID-19 sebagai catatan sejarah. Hal ini dimulai dari sosialisasi penyelamatan arsip penanganan COVID-19 yang digelar Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Provinsi DKI Jakarta.

Kepala Dispusip DKI Jakarta Firmansyah menuturkan, upaya penyelamatan arsip penanganan virus COVID-19 ini dikumpulkan dari semua pencipta arsip pada perangkat daerah dan BUMD di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

“Seluruh Indonesia, tidak hanya Jakarta, terimbas pandemi COVID-19. Dalam penanganannya, ada program di semua instansi terkait. Untuk itu karena ini bagian dari proses menangani wabah penyakit yang ada siklusnya makanya kami menyelamatkan arsipnya bagaimana masing-masing institusi di Pemprov baik OPD maupun BUMD itu berbuat apa,” kata Firman di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 21 September.

Menurut Firman, dokumen-dokumen penanggulangan COVID-19 yang dikumpulkan memiliki nilai guna informasi sejarah bagi kelangsungan kehidupan bangsa, baik di daerah maupun nasional dalam rangka mewujudkan arsip sebagai memori kolektif bangsa.

Selain menjadi memori, himpunan arsip penanggulangan pandemi yang terjadi sejak Maret 2020 hingga Juni 2023 bakal menjadi panduan atau petunjuk jika kembali terjadi wabah penyakit yang besar seperti penularan virus corona.

"Kita harus punya memori kolektif masing-masing OPD dan BUMD dan masyarakat berbuat apa kita ramu menjadi dokumen terkonsolidasi dan memori yang menjadi panduan bagi generasi berikutnya,” tutur Firman.

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi DKI Jakarta dipastikan siap untuk melakukan pembinaan dan pendampingan kepada seluruh Perangkat Daerah dan Badan Usaha Milik Daerah dalam penyelamatan Arsip COVID-19.

“Nanti semuanya kita kompilasikan jadi satu semua tidak kita nunggu retensi arsip yang 10 tahunan karena ini bagian yang harus kita koleksi lebih cepat. Dokumen ini penting jangan sampai kita lupa strategi penanganan COVID dan korbannya, ini panduan taktis bagaimana menangani pandemi seperti ini,” urai Firman.

Sementara itu, Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti berujar pandemi merupakan peristiwa sangat langka karena terjadi dalam kurun waktu 100 tahun sekali.

“Sangat sayang kalau tidak didokumentasikan dengan baik, kita meninggalkan catatan sejarah bukan semata-mata dokumentasi saja tapi untuk menjadi pembelajaran baik bagaimana bangsa dan Jakarta mampu mengantarkan warganya selesai pandemi COVID-19. Semua menjadi suatu benang merah yang bersinergi dengan baik yang sangat penting bagi perjalanan suatu bangsa,” ungkap Widyastuti.