JABAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon memproteksi seluruh arsip dan dokumen penanganan pandemi COVID-19 di wilayahnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon Hilmi Rivai mengatakan penyimpatan data itu bisa menjadi media pembelajaran serta sumber pengetahuan untuk generasi mendatang.
"Seluruh arsip penanganan pandemi COVID-19 kami upayakan bisa terproteksi dengan baik, agar nanti masyarakat bisa mengakses beberapa arsip selama masa pandemi COVID-19," katanya di Cirebon, Jawa Barat, Senin 12 Juni, disitat Antara.
Hilmi mengatakan seluruh arsip selama pandemi COVID-19 ini harus dilestarikan sebagai bentuk akuntabilitas kinerja pemerintah. Selain itu juga arsip tersebut dapat menjadi media pembelajaran dan sumber pengetahuan untuk generasi mendatang.
Menurutnya, Pemkab Cirebon berupaya melakukan penyelamatan arsip dengan meminta kepada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan untuk dapat mengubah seluruh arsip ke dalam arsip digital.
Hilmi melanjutkan arsip yang nanti dikelola dinas tersebut bisa disebarluaskan kepada masyarakat sebagai literasi kebencanaan saat menghadapi kejadian, seperti pandemi COVID-19.
"Selama masa pandemi COVID-19 banyak agenda penanganan yang dilakukan dan berkasnya harus diarsipkan. Ini menjadi catatan yang harus dilestarikan," tuturnya.
BACA JUGA:
Ia menambahkan, pandemi COVID-19 adalah salah satu bencana yang melanda hampir seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia yang menjadi salah satu dengan jumlah kasus terbanyak.
Akibat kejadian tersebut, kata Hilmi, pemerintah daerah (pemda) mengeluarkan banyak kebijakan dan inovasi dalam upaya memberikan pelayanan serta keamanan bagi masyarakat Kabupaten Cirebon.
"Harus dibangun komitmen yang kuat oleh dinas terkait, supaya seluruh arsip bisa terproteksi dengan baik," katanya.