KPK Ultimatum Kepala Daerah Tak Utak-atik Dana Pengentasan Gizi Buruk
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan para kepala daerah untuk menjamin anak-anak mendapatkan haknya, terutama dari keluarga tak mampu. Bantuan yang seharusnya mereka terima jangan sampai dibuat bancakan.
“Korupsi dalam penanganan anak-anak yang kurang gizi tolong menjadi perhatian kepala daerah. Jangan sampai anggaran mengentaskan stunting dikorupsi,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 15 September.
Alexander mengatakan korupsi yang berujung berkurangnya anggaran pengentasan gizi buruk akan berdampak panjang. “Kita harus pastikan anak kita tumbuh sehat dan anggaran harus ada untuk membantu anak-anak tumbuh dengan baik,” tegasnya.
Selain itu, Alex juga menyinggung korupsi di bidang pendidikan, kesehatan, hingga layanan penguburan masyarakat ketika meninggal dunia. Katanya, KPK punya data anggaran di tiga sektor ini kerap dikorupsi para pejabat.
Tapi, pencegahan korupsi di tiga sektor ini juga harus didukung masyarakat. Salah satu caranya, sambung Alexander, tidak memanipulasi data agar masuk ke sekolah negeri.
Baca juga:
- Kementerian PPPA: Penanganan Laporan KDRT Mega Suryani Disetop karena Dicabut
- Puan Sindir Polisi yang Tak Proaktif Tangani KDRT Istri di Bekasi Berujung Kematian
- Keluarga Mahasiswi Ubaya yang Dibunuh dalam Koper Kecewa Pelaku Tak Kunjung Disidangkan
- Polisi Berhasil Identifikasi Jenazah Pria Diduga Korban Pembunuhan di Aliran Sungai Pekon Lampung
“Kita harus bersikap tegas, kita tidak bisa membiarkan perilaku curang dimulai dari dunia pendidikan. (Karena, red) pendidikan harus menjadi awal dibangunnya budaya korupsi,” ujarnya.
“Kami sangat menekankan dalam rangka pemberantasan korupsi kami mendorong pendidikan antikorupsi,” pungkas Alexander.