JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani menyesalkan peristiwa seorang ibu muda yang tewas dibunuh suaminya sendiri setelah sempat mengalami KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga). Puan tegas meminta polisi berkomitmen untuk mengatasi setiap kasus KDRT.
Seperti diberitakan sebelumnya, Mega Sriyani Dewi tewas dibunuh suaminya, Nando (25) di rumah kontrakan mereka, di Jalan Cikedokan, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi setelah keduanya terlibat cekcok. Bahkan sebelum peristiwa pembunuhan, korban selalu mendapatkan perlakuan kasar dari sang suami.
Ironisnya, korban sempat melaporkan kasus KDRT ke Polres Metro Bekasi namun diduga dihentikan karena sang suami ingin berakhir damai. Akibat ketidakseriusan aparat dalam menangani kasus KDRT ini, korban akhirnya meninggal dunia usai terlibat pertengkaran dengan sang suami.
Padahal menurut pengakuan kakak korban, Mega telah menyertakan bukti visum dari tindak kekerasan yang dilakukan suaminya selama kurun waktu 3 tahun. Jika benar dugaan polisi menghentikan kasus tersebut, Puan menilai kepekaan aparat terhadap korban KDRT masih kurang sehingga pelaku sampai melakukan tindak kekerasan secara berulang-ulang.
"Polisi harus tegas menangani kasus-kasus KDRT. Karena pelaku KDRT yang sering melakukan kekerasan terhadap pasangannya, biasanya akan kembali melakukan perbuatannya di kemudian hari," sindir Puan, Kamis 14 September.
“Ini yang harusnya jadi perhatian kepolisian, jangan sampai karena ucapan janji pelaku sesaat lantas citra ketegasan Polri berkurang. Perlu diingat, KDRT adalah tindak pidana yang kerap dilakukan secara berulang,” lanjut Puan.
Mantan Menko PMK itu pun meminta pihak kepolisian melakukan evaluasi dalam proses pelaporan, penyelidikan, dan penindakan kasus-kasus KDRT. Puan berharap, penanganan kasus hukum KDRT yang efektif dapat mencegah kasus serupa terulang lagi di masa depan.
BACA JUGA:
"Pihak kepolisian turut bertanggung jawab atas berhasil atau tidaknya penyelesaian peristiwa KDRT. Apalagi sampai korbannya meninggal dunia saat ia sudah membuat pengaduan atas kekerasan yang ia alami, namun sayangnya tidak ditindaklanjuti dengan serius," terangnya.
Pihak kepolisan menyatakan penyelidikan kasus KDRT yang dialami Mega akan berlanjut, dan menjadi pemberat bagi pelaku. Polisi juga menyebut sebelum pembunuhan terjadi, pihaknya terus berupaya mengusut kasus KDRT yang dialami Mega namun korban selalu berhalangan untuk hadir saat dihubungi.
“Seharusnya polisi bisa proaktif dan jemput bola. Jika ada indikasi yang aneh, datangi korban langsung agar korban juga merasa nyaman dan tidak terintimidasi. Jadi utamakan pendekatan yang empatif pada kasus-kasus sensitif seperti ini,” ungkap Puan.
Puan melanjutkan, keberhasilan kepolisian dalam melindungi korban KDRT dan menindak pelaku kekerasan dalam rumah tangga adalah indikator utama dari efektivitas sistem hukum untuk melindungi hak asasi manusia dan keadilan sosial. Khususnya bagi perempuan yang banyak menjadi korban kekerasan.
"Kejadian ini adalah pengingat akan pentingnya memprioritaskan perlindungan perempuan dari kekerasan. Karena tidak ada ruang bagi pelaku KDRT di negeri ini," tegas cucu Bung Karno itu.
Puan juga menyoroti soal kedua anak korban yang saat kejadian pembunuhan berada di lokasi meski tidak menyaksikan secara langsung. Ia meminta pihak berwenang memberi pendampingan psikologi.
“Walaupun tidak menyaksikan, kejadian ini pasti meninggalkan trauma bagi anak korban. Karena anak memiliki ingatan yang cukup kuat pada setiap peristiwa. Trauma healing untuk anak dan keluarga korban harus diberikan dan menjadi perhatian,” imbau Puan.