Bagikan:

BEKASI - Suami bernama Nando (24) tega menghabiskan nyawa istrinya Mega Sriyani Dewi (24). Polisi menyebut tindakan pelaku dilatarbelakangi alasan sakit hati dan sering terjadi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di dalam rumah.

Kapolsek Cikarang Barat AKP Rusnawati menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Kamis 7 September 2023 di rumah kontrakan yang ditinggali keduanya di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku kerap dimaki korban.

“Motif sakit hati karena korban sering memaki tersangka disebabkan kebutuhan hidup ekonomi dan sering terjadi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT),” kata Rusnawati Senin 11 September.

Rusnawati menyebut, korban dan pelaku sempat beradu mulut tepat sebelum pembunuhan terjadi. Kondisi itu, lanjut dia, membuat pelaku tak dapat menahan emosinya.

Pelaku lantas langsung menampar korban hingga tidak berdaya. Kemudian, pelaku langsung menyeret korban ke arah bagian belakang rumah, mengambil pisau dan langsung menggorok istrinya pada bagian leher.

“Korban (yang sudah tidak berdaya) diseret ke dapur dengan menggunakan tangan kiri, lalu tangan kanannya mengambil pisau dapur dan melakukan penyayatan terhadap korban,” kata Rusnawati.

Atas perbuatannya, Pelaku disangkakan dengan Pasal 339 KUHP subsider pasal 338 KUHP dan Pasal 5 juncto pasal 44 ayat 3 tentang Penghapusan Kekerasan Rumah Tangga.

“Pelaku diancam dengan hukuman 20 tahun penjara dan maksimal seumur hidup,” katanya.