Bandingkan dengan China, Menteri Teten: Isi E-commerce Indonesia 56 Persen Produk Asing
JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan, e-commerce atau pasar digital di Indonesia 56 persen menjual produk impor. Sementara sisanya merupakan produk dalam negeri.
Berbeda dengan China, sambung Teten, negara dibawah kepemimpinan Xi Jinping ini justru menerapkan aturan yang sangat ketat untuk produk impor di pasar digitalnya. Di mana, 90 persen pasar dikuasai domestik.
“Ekonomi digital di Tiongkok 90 persen dikuasai oleh domestik, asing itu hanya 10 persen, karena mereka mengatur demikian ketatnya,” kata Teten dalam rapat dengan Komisi VI DPR, Selasa, 12 September.
“Di Indonesia kalau saya lihat catatannya di-e-commerce saja sekarang itu 56 persen sudah dikuasai oleh asing, domestik kita hanya 44 persen,” sambungnya.
Menurut Teten, agar produk dalam negeri dapat bersaing dengan produk impor maka perlu ada batasan. Di mana, platform digital media sosial tidak boleh bersamaan dengan e-commerce.
“Di Tiongkok platfrom digital tidak boleh monopoli. Diatur media sosial ya sosial medsos, dagang ya dagang, dipisah. TikToksendiri di Tiongkok dipisah antara medsos-nya dan shop-nya. Tapi di Indonesia itu dibolehkan,” tuturnya.
Teten mengatakan, jika tidak segera diatur ekonomi digital bisa menjadi ancaman untuk ekonomi domesti Indonesia.
Baca juga:
- Kuasai Pasar Ekonomi Digital, China Justru Perketat Peraturan Perdagangan di Negerinya
- Soroti TikTok 'Bunuh' Pengusaha Lokal, Komisi VI DPR Pertanyakan Peran Kemendag
- Soal Teten Bilang TikTok Lakukan Monopoli Perdagangan, idEA: Perlu Penilaian KPPU
- Regulasi Social Commerce Dikebut, Mendag Zulhas: Kalau Tak Diatur Kolaps Industri Kita
Apalagi, kata dia, di TikTok sendiri produk impor China dijual dengan harga yang tidak masik akal.
“Banyak pelaku UMKM udah enggak bisa bersaing dengan produk China yang dijual dengan harga tidak masuk akal. Kami menyebutnya bukan dumping lagi tapi predatory pricing,” jelasnya.