DPRD Minta Pemprov DKI Fokuskan Anggaran Perbaikan Jalan Rusak dan Banjir

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Nova Harivan Paloh meminta pemerintah provinsi DKI Jakarta memfokuskan anggaran untuk jalan rusak demi mewujudkan aspirasi rakyat.

"Yang penting jalan lingkungan kita perbaiki, tiba-tiba jalannya bolong kalau misal kita kurangi anggarannya nanti sepeda kecelakaan lagi," kata Nova dilansir ANTARA, Senin, 11 September.

Nova menuturkan saat ini menjadi aspirasi yang diterimanya sebagai anggota dewan yakni masalah banjir, jalan rusak, hingga penerangan jalan umum (PJU).

Ketiga hal itulah yang menjadi fokusnya dalam kunjungan ke konstituen atau daerah pemilihan untuk menjalankan tugas-tugasnya sebagai wakil rakyat (reses) maupun sosialisasi peraturan daerah (sosper).

"Sebagai contoh jalan rusak di Jagakarsa, perbaikan saluran air di Bukit Duri, Tebet yang sering banjir, hingga disayangkan keterbatasan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP)," terangnya.

Maka dari itu, ia selalu menegaskan untuk tidak terus mengurangi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang terkait dengan pelayanan aspirasi masyarakat.

"Jangan diganggu terkait dengan aspirasi masyarakat terkait infrastruktur seperti banjir, masalah jalan hingga pengelolaan sampah," tuturnya.

Sebelumnya, anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Lukmanul Hakim mendesak Dinas Bina Marga DKI Jakarta mengoptimalkan perbaikan jalan yang rusak secara menyeluruh agar tidak terkesan tambal sulam.

Menurut Lukmanul, perbaikan jalan harus menjadi prioritas guna mengurangi potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas berkaitan tewasnya seorang pengendara motor usai mengalami kecelakaan di jalan Kunir, Tamansari, Jakarta Barat pada Rabu (15/3). Korban berinisial DP (19) mengalami kecelakaan karena berupaya menghindari jalan berlubang namun tertabrak bus yang melintas.

"Jalan berlubang di Jakarta tak tertangani dengan baik. Yang dilakukan Dinas Bina Marga hanya ditambal sulam saja," ucap Lukmanul.

Menurut Lukmanul, dengan anggaran perbaikan jalan yang tercantum dalam APBD DKI Jakarta Tahun 2023 sebesar Rp300 miliar, maka sudah sepantasnya pemerintah daerah bisa memberikan perbaikan jalan yang optimal.