Bagikan:

JAKARTA - Anggota TNI Angkatan Darat Lettu Kavaleri GDW yang mengendarai kendaraan melawan arah di Tol Layang Mohammed bin Zayed (MBZ), Bekasi, Jawa Barat, pada Sabtu (9/9) sedang mengalami masalah psikologi. 

Aksi pria berusia 29 tahun dari Kesatuan Yonkav 7/ Pragosa Satya Kodam Jaya itu mengakibatkan kecelakaan beruntun tujuh mobil di jalan tol layang tersebut.

"Lettu GDW ini memiliki riwayat penyakit, kondisi psikologis juga kurang sehat dan sedang dalam pengawasan satuan," kata Kepala Penerangan Kodam Jaya Letkol Inf Herbeth Andi Amino Sinaga saat jumpa pers di Rumah Sakit Ridwan Meuraksa, Jakarta Timur dilansir ANTARA, Senin, 11 September. 

Saat mengendarai mobilnya sejak Subuh, GDW tidak memiliki izin dari kesatuannya. "Pada Sabtu (9/9) yang bersangkutan pergi. Yang jelas dalam waktu Subuh pergi mengendarai mobil tanpa izin dari satuannya," katanya.

"Berarti tanpa izin, termasuk pimpinannya. Nah, inilah yang perginya dia yang akhirnya kejadian laka lalin (kecelakaan lalu lintas), menabrak tujuh kendaraan di MBZ, di jalan layang tersebut," kata Herbeth.

Pihaknya belum bisa memeriksa Lettu GDW lantaran yang bersangkutan masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto Jakarta.

Kendati demikian, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta melengkapi barang-barang bukti dalam olah tempat kejadian perkara (TKP). 

"Karena faktor kesehatan, yang bersangkutan belum bisa memberikan keterangan. Saat ini sedang dalam perawatan di RSPAD," tuturnya.

Komandan Polisi Militer Kodam Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar menyebutkan, pihaknya tengah meminta keterangan dari rumah sakit terkait penyakit yang dialami GDW.

"Hal itu akan berpengaruh dengan proses hukum. Tentunya kalau dalam kondisi sakit, kita tidak bisa memproses tapi kita memang masih menunggu kenapa yang bersangkutan tidak bisa diperiksa," ujar Irsyad.

Saat ini, GDW masih belum bisa merespons ketika diberi pertanyaan. Karena itu, pihaknya hanya bisa melakukan observasi di RSPAD.

"Saya koordinasi dengan pihak kesehatan Kodam untuk pengecekan lagi. Jadi saat ini yang bisa kita lakukan adalah observasi di RSPAD," katanya.

Bila hasil medis yang bersangkutan tidak memungkinkan untuk diproses hukum, maka tidak akan diproses hukum.

Polisi telah mengamankan GDW (29) seorang pengendara yang melawan arah hingga menyebabkan kecelakaan beruntun di Tol Layang MBZ KM 25 arah Cikampek, pada Sabtu (9/9).