Kabar Baik untuk Para Tenaga Kesehatan, Sri Mulyani Tidak Jadi Pangkas Insentif Kalian

JAKARTA - Pemerintah batal memangkas besaran nilai insentif tenaga kesehatan (nakes) pada tahun 2021 ini. Kementerian Keuangan menyatakan insentif nakes yang menangani COVID-19 masih sama nilainya dengan yang berlaku pada 2020.

Sebelumnya, pemangkasan nilai insentif tenaga kesehatan diketahui berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan nomor: S-65/MK.02/2021. Dalam surat itu bertajuk 'Permohonan Perpanjangan' nilai insentif nakes yang akan diterima di 2021 lebih rendah 50 persen dari yang diterima pada 2020.

Di dalam surat tersebut bahkan besaran nilai insentif yang dipangkas bisa mencapai Rp7,5 juta per orang dalam per bulan. Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani menyatakan nilai insentif nakes yang dibayarkan saat ini belum mengalami perubahan.

"Kami menekankan saat ini belum ada perubahan kebijakan mengenai insentif nakes. Dengan demikian insentif tetap sama diberlakukan di tahun 2021 sama dengan diberikan pada tahun 2020," katanya, dalam konferensi pers virtual Penjelasan Insentif Tenaga Kesehatan, Kamis, 4 Februari.

Askolani mengatakan, pemerintah menyediakan insentif khusus bagi tenaga kesehatan yang menjadi vaksinator untuk program vaksinasi COVID-19 di 2021.

Lebih lanjut, ia mengklaim hal ini membuktikan pemerintah tetap konsisten memperhatikan tenaga kesehatan yang berada di garda terdepan.

"Maka untuk tenaga vaksinasi juga diberi apresiasi pemerintah," tuturnya.

Pemerintah, kata Askolani, menyadari dengan perkembangan kasus COVID-19 yang masih sangat dinamis di dalam negeri, maka diperlukan tambahan anggaran cukup besar untuk menangani kesehatan.

Untuk itu, anggaran kesehatan tahun ini pun dari yang sebelumnya dialokasikan Rp169 triliun meningkat menjadi sekitar Rp254 triliun.

"Ini tentunya dengan serangkaian kebutuhan kegiatan dan anggaran penanganan kesehatan, di awal 2021 pemerintah menambah kebutuhan anggaran yang signifikan dari awal Rp169 triliun, menjadi kemungkinan bisa mencapai Rp254 triliun, perhitungan kita di awal 2021 ini," jelasnya.

Dalam memperhitungkan besaran kebutuhan anggaran, kata Askolani, pihaknya masih melakukan perhitungan secara detail mengenai belanja penanganan COVID-19 yang masih bergerak dinamis. Pemerintah juga terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan.

"Pemerintah melihat secara end to end bagaimana melaksanakan kegiatan penanganan tetapi kemudian juga melakukan monitoring dan evaluasi sehingga adjustment dimungkinkan, untuk penanganan bisa dilakukan dengan konsisten dan baik," ujarnya.