Panitia Turnamen Futsal yang Videonya Viral karena Penonton Penuh di GOR Sumut Jadi Tersangka

MEDAN - Polrestabes Medan menjadikan ketua panitia penyelenggara turnamen Fun Futsal Cup 2021, Bani Teguh Ginting (44) sebagai tersangka.

Penetapan tersangka ini merupakan buntut dari kerumunan ratusan penonton  di GOR Deli Serdang, Sumut, saat pertandingan futsal antara Polsek Medan Kota melawan Al-Washliyah yang viral di media sosial. 

Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko mengatakan tersangka dijerat dua pasal yakni pemalsuan tanda tangan polisi dan pelanggaran protokol kesehatan (prokes).

"Pelanggarannya prokes ya, (lalu) 263 ayat 1 dan 2 KUHP juga iya. Ancaman hukumannya prokes maksimal 1 tahun, kemudian 263 (pemalsuan), 5 tahun," ujar Riko, Rabu, 3 Februari. 

Terkait pemalsuan tanda tangan, tersangka disebut melakukannya untuk permohonan  izin pinjam pakai GOR Mini Futsal, Dispora Sumut, pada 14 Desember 2020.  Dia mencatut tanda tangan 2 anggota Polri, agar izin meminjam lapangan dipermudah.

"Maksudnya agar memperlancar pelaksanaan turnamen futsal yang dilaksanakan olehnya, selaku ketua panitia," ujar Riko.

Karena pencatutan ini, 2 anggota Polri keberatan dan membuat laporan polisi dengan nomor LP/218/II/2021/SKPT/Polrestabes Medan tanggal 1 Februari. 

"Guna mempertanggung jawabkan, perbuatan pemalsuan tanda tangan yang dilakukannya dan selanjutnya tersangka ditahan di Satreskrim Polrestabes Medan," sebut Kombes Riko. 

Sementara itu, terkait dengan pelanggaran protokol kesehatan, tersangka, kata Riko mengundang beberapa sponsor. Padahal Dispora Sumut sudah memberikan persyaratan saat peminjaman. Salah satunya, pertandingan tanpa ada penonton.

"Pada tanggal 23-30 memang betul tanpa ada penonton. Namun pada saat pelaksanaan final tanggal 31, saudara B (Bani), melalui medsos Instagram memberikan pengumunman pertandingan final," ujar Riko. 

Akhirnya, karena pengumuman lewat medsos itu terjadi kerumunan penonton, hingga berujung viral. Kombes Riko juga membantah institusinya terlibat dalam penyelenggaraan turnamen itu. 

"Dia (tersangka) membuat logo seolah-olah logo tim futsal dari Polda Sumut," katanya. 

Riko juga memastikan Polda Sumut tidak memiliki tim futsal, termasuk juga Polsek Jajaran. Dia juga memastikan akan memberi sanksi  apabila  anggotanya, terlibat dalam kasus ini.

"Kalau ada personel yang terlibat kami pastikan akan kita proses. (sanksi) internal ada,'' ujar Riko