Ini Motif dan Kronologi Pembunuhan Imam Masykur oleh Oknum Paspampres dan TNI
JAKARTA - Komandan Polisi Militer Kodam Jaya, Kolonel Cpm Isyad Hamdie Bey Anwar mengungkap motif pembunuhan Imam Masykur (25) oleh oknum Paspampres inisial Praka RM bersama Praka HS dan Praka J.
Isyad mengungkapkan, pembunuhan ini berawal dari pemerasan, tetapi korban akhirnya meninggal. Praka RM cs sengaja mengincar Imam yang berprofesi sebagai penjual obat-obatan.
"Dia sudah mengetahui kalau kelompok penjual obat-obatan itu, kalau dia diculik, diperas, dia cenderung tidak lapor ke kepolisian," kata Isyad Selasa 29 Agustus.
"Jadi pura-pura jadi polisi bodong, tangkap, terus meminta sejumlah uang untuk ditebus. Hanya saja pelaksanaannya mungkin kelewatan, sehingga menyebabkan meninggal," tambahnya.
Isyad mengatakan, Praka RM cs pada saat itu meminta uang Rp 50 juta.
"Mereka minta Rp 50 juta tetapi enggak dipenuhi, akhirnya disiksa terus. Pada saat disiksa, mungkin penyiksaan itu berat, akhirnya meninggal," kata dia.
Setelah meninggal, jasad Imam Masykur dibuang di sebuah waduk di Purwakarta, Jawa Barat. Jasad Imam kemudian hanyut di aliran sungai hingga Karawang dan baru ditemukan pada 15 Agustus 2023.
Baca juga:
- TNI Tidak Berkomentar Soal Peran Satu Orang Sipil yang Terlibat Kematian Imam Masykur
- Danpomdam Jaya Ungkap Ada Korban Lain Selain Imam Masykur yang Diculik Oknum Paspampres
- Simpul Peristiwa yang Mengungkap Kematian Imam Masykur: Laporan di Polda Metro dan Penemuan Mayat di Karawang Melibatkan TNI
- LPSK Beri Perlindungan untuk Keluarga Imam Masykur, Pria Aceh yang Tewas Dianiaya Oknum Paspampres
Aksi ini dilakukan oleh tiga orang, yakni Praka RM, Praka HS, dan Praka J. Praka RM merupakan anggota Paspampres dan bertugas sebagai anggota Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan. Sementara itu, dua pelaku lainnya, yakni Praka HS dan Praka J bertugas di satuan berbeda.
Praka HS merupakan anggota Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat, sementara Praka J anggota TNI Angkatan Darat di Kodam Iskandar Muda, Aceh. Ketiganya saat ini berstatus tersangka dan telah ditahan.