Bagikan:

JAKARTA – Peristiwa penganiayaan berujung kematian pemuda asal Aceh, Imam Masykur mengejutkan banyak pihak. Sebab, terduga pelaku berasal dari satuan militer TNI dan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).

Kasus ini semakin ramai setelah video penganiayaan Imam Masykur beredar di media sosial. Hal itu jelas membuat masyarakat bereaksi keras terhadap para pelaku. Dalam video terlihat, korban merintih kesakitan saat pelaku melakukan penganiayaan.

Bagai simpul tali yang terhubung satu sama lain. Kasus ini pun demikian. Jauh sebelum kasus ini terungkap, keluarga korban sudah melaporkan kasus penculikan dan penyiksaan terhadap Imam Masykur ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 12 Agustus. Laporan itu diterima polisi dengan Nomor STTLP/B/4776/VIII/2023/SPKT.

Tiga hari berlalu, tepatnya Sabtu 15 Agustus, setelah keluarga membuat laporan, warga Desa Curug, Kecamatan Klari, Karawang, Jawa Barat dihebohkan dengan adanya penemuan mayat mengambang di aliran sungai sekitar areal bendungan POJ Curug.

Pihak kepolisian pun melakukan penyelidikan dan diketahui bahwa penemuan jasad di Karawang terkait erat dengan laporan yang dibuat keluarga Imam Masykur, yakni penculikan dan pemerasan.

Siang tadi, Selasa 29 Agustus, Kadispenad Brigjen Hamim Tohari menjelaskan, dalam kasus penemuan mayat di aliran sungai sekitar areal bendungan POJ Curug melibatkan anggota TNI.

“Proses hukum yang dilakukan Pomdam Jaya berawal dari laporan masyarakat terhadap Polda Metro Jaya (PMJ) pada 14 Agustus 2023, terkait adanya dugaan penculikan pemerasan dan penganiayaan. Setelah dilakukan pengembangan oleh PMJ, akhirnya diduga ada keterlibatan prajurit TNI. Kemudian dilimpahkan kepada Pomdam Jaya untuk melakukan proses lebih lanjut karena yang diduga melakukan tindak pidana tersebut adalah oknum prajurit TNI.” terang Brigjen Hamim Tohari.

Simpul Peristiwa yang Mengungkap Kematian Imam Masykur: Laporan di Polda Metro dan Penemuan Mayat di Karawang

Setelah menerima limpahan perkara dari Polda Metro Jaya, Pomdam Jaya melakukan penyelidikan awal dan kemudian didapatkan dua terduga pelaku lainnya.

“Setelah dilakukan penyidikan lanjutan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus penculikan pemerasan dan penganiayaan.” ujarnya.

Brigjen Hamim Tohari menegaskan bahwa pihaknya terus bekerja mengungkap kasus ini agar tuntas dengan mengumpulkan saksi dan alat bukti.

“Penyidik Pomdam Jaya terus bekerja untuk mengungkap kasus ini secara tuntas, mengumpulkan keterangan para saksi dan mengumpulkan alat bukti, dan karena ini sudah menjadi perhatian Masyarakat. Puspomad juga menurunkan tim untuk mensupervisi membantu sekaligus ikut melakukan proses hukum, dan juga dikonsultasikan dengan pejabat dari oditur militer sehingga ini dipastikan bahwa proses hukum yang dilakukan Pomdam Jaya akan dilakukan dengan benar, transparan, dan akan disampaikan kepada publik nantinya.” bebernya.