Wacana Penambahan Subsidi Kendaraan Motor Listrik, Sekjen ESDM: Kita Sudah Bahas

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih mengkaji kemungkinan penambahan insentif konversi kendaraan listrik dari semula sebesar Rp7 juta.

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengaku jika saat ini rencana penambahan besaran subsidi motor konversi sudah masuk tahap pembahasan di Kementerian ESDM.

"Iya kita sudah (bahas)!" ujar Dadan saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Senin, 28 Agustus.

Dadan mengatakan, wacana penambahan insentif ini dikarenakan kebijakan pemberian insentif sebesar Rp7 juta dinilai belum menarik bagi masyarakat untuk melakukan konversi motor bakar BBM menjadi motr listrik.

"Per sekarang Rp7 juta kan, tapi kita lagi melihat kok Rp7 juta ini enggak banyak yang daftar, apakah ini kurang atau seperti apa? Itu juga salah satu yang akan masuk pembahasan," pungkas Dadan.

Pada tahun ini, pemerintah menargetkan sebanyak 50.000 unit motor BBM dikonversikan menjadi listrik, sedangkan pada tahun 2024 targetnya meningkat menjadi 150.000 unit.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, sejauh ini baru tercatat sekitar 4.500 masyarakat yang mendaftar untuk mengonversikan motornya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengungkapkan, terdapat wacana pemerintah untuk menaikkan insentif konversi motor listrik dari Rp7 juta menjadi Rp10 juta.

Ridwan menjelaskan, usulan ini muncul dalam rapat koordinasi antisipasi polusi udara yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Jumat, 18 Agustus.

Dia menambahkan, wacana penambahan besaran insentif ini demi mendorong penggunaan kendaraan listrik sehingga dapat mengurangi polusi dari kendaraan bakar BBM.

"Penguatan kendaraan listrik, ada wacana insentif dari Rp7 juta ke Rp10 juta untuk motor listrik dan konversi," ujar Ridwan Kamil, Jumat 18 Agustus.