Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Energi dan SUmber Daya Mineral (ESDM) tengah mengkaji kemungkinan memberikan subsidi untuk BBM jenis Pertamax yang memiliki nilai oktan 92.

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana megatakan, mengenai kemungkinan tersebut masih akan dibahas oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam rapat terbatas dengan Prsiden Joko Widodo hari ini, Senin, 28 Agustus.

"Ditunggu ya karena ada sidang kabinet hari ini," ujar Dadan kepada wartawan di Gedung Kementerian ESDM, Senin 28 Agustus.

Pemberian subsidi kepada Pertamax ini diharapkan dapat meningkatkan konsumsinya yang dianggap lebih bersih dibandingkan Pertalite yang memiliki nilai Oktan 90 sehingga juga dapat mengurangi polusi.

Sebelumnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) merekomendasikan 8 cara untuk mengurangi pencemaran di DKI Jakarta. Antara lain yaitu pengadaan kendaraan operasional listrik, pengetatan standar emisi transport menjadi Euro4, pengadaan bus listrik Transjakarta, uji emisi, peralihan angkutan pribadi ke angkutan umum, konversi ke kompor listrik, pengendalian debu dari konstruksi dan pelarangan pembakaran sampah terbuka.

KLHK juga meminta masyarakat untuk berkorban menggunakan Pertamax dan menghentikan penggunaan Pertalite demi mengurangi polusi udara di DKI Jakarta yang belakangan ini kian menghkawatirkan. Dirjen Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK Sigit Reliantoro mengatakan perlu mengkaji pengetatan standar emisi transportasi menjadi Euro 4.

Terkait pengendalian emisi juga pernah disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada rapat terbatas yang digelar Senin, 14 Agustus 2023. Salah satu arahan Jokowi adalah memerintahkan percepatan penerapan pembatasan emisi. Instruksi tersebut langsung direspons oleh Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi.

Budi mengatakan, Pemprov DKI bakal mendorong peralihan penggunaan bahan bakar untuk kendaraan pribadi. Heru ingin kendaraan cc tinggi menggunakan bahan bakar dengan RON 98.

"Misalnya, 2.400 cc itu harus Pertamax Turbo ya kita semua masyarakat harus disiplin terhadap hal itu," kata Heru.