Menteri Teten Ungkap Perlu Adanya Perbaikan Kualitas Produk UMKM ke Depan, Ini Alasannya

BALI - Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menilai, pembatasan produk impor saja tidak cukup untuk membantu UMKM.

Pasalnya, Indonesia telah memiliki sejumlah komitmen dalam perjanjian perdagangan bebas atau free trade agreement (FTA).

Adapun Kementerian Perdagangan (Kemendag) kini sedang menyiapkan aturan pembatasan produk impor di e-commerce dan social commerce melalui revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE).

Menteri Teten menyebut, perlu adanya perbaikan kualitas produk lokal ke depannya, agar harga produk-produk UMKM bisa bersaing dengan produk impor.

"Kami tidak bisa lagi melindungi (produk UMKM) karena kami sudah punya komitmen free trade agreement (FTA). Ke depan, harus mulai memperbaiki kualitas produksi, perbaiki post production (pascaproduksi) agar lebih kompetitif," ujar Teten usai ditemui dalam acara Side Event Inclusive Business Summit 2023: "Collaboration for A More Inclusive ASEAN" di Nusa Dua, Bali, Selasa, 22 Agustus.

Teten menjelaskan, untuk memperbaiki kualitas produk diperlukan perbaikan terkait pembiayaan.

Menurut dia, pembiayaan UMKM harus dipermudah.

Adapun pemerintah meningkatkan target penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) tahun ini menjadi Rp450 triliun.

Teten menyatakan, pihaknya tengah mengupayakan agar skema penyaluran kredit UMKM dapat dilakukan berdasarkan agunan berupa skor kredit, alih-alih agunan berbasis nilai aset.

Dengan demikian, target pembiayaan kredit UMKM di perbankan sebesar 30 persen bisa tercapai di 2024.

Selain itu, lanjut Teten, pemerintah juga sudah mengeluarkan kebijakan soal substitusi impor, yang mana ini merupakan kesempatan bagi UMKM untuk meningkatkan kualitas produknya.

"Kalau dibeli produknya oleh pemerintah, itu sudah menurunkan standarnya," ungkap dia.