Ingin Pinjam Dana PEN Bangun RDF Plant Tapi Ditolak DPRD, Ini Langkah Pemprov DKI

JAKARTA - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengungkap langkah Pemprov DKI selanjutnya demi bisa membangun Refuse Derived Fuel (RDF) Plant sebagai fasilitas pengolahan sampah menjadi energi setingkat batu bara.

Awalnya, Pemprov DKI ingin mengajukan pinjaman dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pemerintah pusat senilai Rp1 triliun untuk proyek RDF Plant. Namun, hal ini ditolak oleh DPRD DKI Jakarta.

Sehingga, Joko mengaku Pemprov DKI terpaksa mencari cara agar anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) bisa membiayai pembangunan RDF Plant.

"Berarti kita harus dari kemampuan keuangan sendiri, toh? Ya sudah, kita upayakan," kata Joko di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 21 Agustus.

Pengolahan sampah menjadi salah satu program prioritas Pemprov DKI saat ini. Karenanya, demi RDF Plant bisa terbangun, Pemprov DKI akan mencari alokasi anggaran program lain untuk ditunda pelaksanaannya demi bisa menutupi kebutuhan biaya RDF Plant.

"Nanti ya dibuka dulu catatannya. Mana yang tidak prioritas yang ada anggarannya. Paling, program2-program yang tidak prioritas itu kita geser," ungkap Joko.

Sebelumnya, Pemprov DKI meminta izin kepada DPRD atas pengajuan pinjaman dana PEN untuk pembangunan RDF Plant. Saat ini, telah terbangun RDF Plant di Bantargebang, Bekasi. Pemprov berencana menambah pembangunan RDF Plant kedua dan ketiga. Namun, DPRD tak mengizinkan.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyebut para anggota dewan meminta Pemprov DKI mencari sumber pendanaan lain setelah tak mengizinkan adanya pengajuan pinjaman dana PEN dari BUMN PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) tersebut.

"Di dalam diskusi Rapimgab tadi antara kita dengan teman-teman sepakat bahwa tidak minjam uang lagi dari PT SMI maksmilakan uang ada di dalam. (Proyek) apa yang tidak prioritas, anggarannya pakai saja dulu," urai Prasetyo, Jumat, 18 Agustus.