KPI Diminta Tegas Beri Sanksi Bagi Stasiun TV Tayangkan Artis Bernuansa LGBT
JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) diminta memberi sanksi tegas stasiun televisi swasta yang menyiarkan program sarat muatan kampanye LGBT. Hal itu disampaikan oleh Anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman.
Senator ini menyikapi pemanggilan jajaran Trans TV oleh KPI pada Kamis, 3 Agustus terkait penayangan program Pagi-Pagi Ambyar yang menghadirkan Lucinta Luna dan pasangan sesama jenisnya.
"Apa yang dilakukan Trans TV dengan program Pagi-Pagi Ambyar sangat tidak dapat ditolerir. Disengaja atau tidak, ini telah ikut mengkampanyekan LGBT yang ditentang oleh mayoritas rakyat dan semua agama di Indonesia", ujar Sudirman dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu, 6 Agustus.
Menurutnya, KPI harus memberi sanksi tegas terkait hal tersebut. Salah satunya cabut izin tayang program tersebut. Mengingat, penayangan Lucinta Luna dan pasangannya itu dilakukan berulang atau lebih dari sekali.
Baca juga:
- Usai Penggerebekan di Yayasan Peduli Kemanusiaan, Kediaman Pratiwi Novi Terlihat Seperti Rumah Kosong
- Cari Barang Bukti Bom, Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teroris di Boyolali
- Tolak Pemberian Rp2 Miliar dari Perusahaan Bali Tower, Ayah Sultan: Dia Pengecut
- Keluarga Korban Jeratan Kabel Fiber Optic di Jalan Antasari Jaksel Tolak Uang Damai Rp2 Miliar
"Tidak cukup hanya dengan teguran. KPI harus sanksi tegas, cabut izin tayang program. Agar teguran-teguran itu tidak dianggap angin lalu", kata Haji Uma.
Sudirman menilai penayangan program tersebut tidak mampu mengangkat marwah bangsa dan kulture budaya Indonesia dalam menerapkan nilai pembangunan pancasila dan nilai moral agama di Indonesia.