Dorong Produk Lokal, Pemerintah dan Pengusaha Gelar Business Matching
JAKARTA – Pemerintah melalui sejumlah kementerian/lembaga (K/L) bersama dengan Kamar Dagang Indonesia (Kadin) menggelar temu bisnis atau business matching guna mendorong belanja produk dalam negeri.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan kolaborasi seperti ini sangat perlu dan menunjukan keberpihakan terhadap kepentingan nasional.
“Ini jelas mengamplifikasi semangat aksi afirmasi belanja produk dalam negeri dan mendukung Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia yang telah digaungkan oleh Bapak Presiden melalui Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022,” ujarnya pada Kamis, 3 Agustus.
Menurut Menkeu, giat temu bisnis mempertemukan berbagai unsur terkait dalam proses pengadaan barang dan jasa.
“Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) menjadi salah satu upaya pemerintah untuk dapat memberikan manfaat optimal bagi kemandirian dan stabilitas perekonomian nasional,” tuturnya.
Menkeu menambahkan, Kementerian Keuangan memiliki komitmen untuk mendukung terwujudnya peningkatan penggunaan Produk Dalam Negeri. Pasalnya, pemerintah terus menggunakan berbagai kebijakan di bidang fiskal seperti perpajakan dan kepabeanan, untuk memastikan keberpihakan semua kepada produk dalam negeri.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly menyatakan pihaknya tetap berupaya mendukung kemajuan perekonomian nasional.
“Kami ingin menjadi bagian kesuksesan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), karena membantu memberikan kemudahan bertransaksi, serta mendorong komitmen meningkatkan Produk Dalam Negeri” katanya.
Baca juga:
Senada, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi menuturkan LKPP bersama Govtech Procurement Telkom tengah melakukan reformasi digital dengan mengembangkan platform Katalog Elektronik versi terbaru.
“Kami LKPP sangat membuka diri, ada pasar yang luas untuk pelaku UMK-Koperasi dari transaksi APBN/APBD, maka hari ini kita dorong transaksinya lewat Katalog Elektronik. Terlebih saat ini kami sedang membangun platform baru dari Katalog Elektronik. Apa manfaatnya? Anda bisa bertransaksi dengan K/L, transaksi yang transparan, efektif, dan bisa meningkatkan kualitas dan pembelian PDN.” Jelas dia.
Sebagai informasi, Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Keuangan, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), bersama Kadin Indonesia menyelenggarakan acara Temu Bisnis Tahap VI pada tengah pekan ini.
Gelaran ini mengusung sistem e-katalog untuk mencapai target transaksi Rp 500 triliun pada 5 juta produk di 2023. Disebutkan bahwa skema e-katalog melibatkan 10.000 pengguna, 546 pemerintah daerah, dan 34 kementerian.